Penerimaan CPNS di Berau Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Penerimaan CPNS di Berau Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat

Sekda Kabupaten Berau, Muhammad Said-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Rencana pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Berau tahun ini masih menunggu arahan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil putusan formasi apa saja yang disetujui.

“Kita siap saja, untuk kesiapan penyelenggaraan kita sudah melakukan tahapan-tahapannya, tetapi sampai sekarang formasinya belum keluar,” katanya, Kamis (30/5/2024).

Muhammad Said mengungkapkan, seleksi penerimaan CPNS di Pemerintah Kabupaten Berau terakhir berlangsung dua tahun lalu.

BACA JUGA : Pekerja Asing juga Jadi Target, Tapera Jadi Sorotan Media Luar Negeri

Untuk CPNS tahun ini, ia berharap 450 lebih formasi yang diusulkan dapat disetujui.

"Besarnya kuota yang dibutuhkan, merupakan perhitungan dari kebutuhan pegawai di lingkup Pemkab Berau setiap tahunnya," ujarnya.

Dirinya berharap, ketika proses seleksi penerima PNS telah dibuka, masyarakat Berau bisa memanfaatkan peluang tersebut.

“Cuma persoalannya. Kalau tes CPNS ini kan siapapun bisa, tidak hanya di Kabupaten Berau. Di semua daerah juga bisa, tinggal bagaimana kemampuan untuk berkompetensi, yang menentukan diterima atau tidak,” tuturnya.

BACA JUGA : Upaya Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Berau Berencana Menambah Kouta Penerima Beasiswa

Terpisah, Analisis Kepegawaian Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Indriyati mengatakan, usulan formasi CPNS dan PPPK akan diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) melalui aplikasi e-formasi.

"Sudah ada perubahan jumlah usulan formasi PPPK yang diajukan meski belum mendapatkan ketetapan," katanya.

Sebelumnya, jumlah formasi yang diajukan adalah sebanyak 1.755 untuk PPPK setelah perubahan menjadi 1.990.

“Kalau formasi CPNS masih sama tetap 450, yang diubah cuman formasi PPPK,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: