Pemprov Kaltim Bersama Otorita IKN Jalin Kerja Sama Bidang Pembangunan

Pemprov Kaltim Bersama Otorita IKN Jalin Kerja Sama Bidang Pembangunan

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni saat berdiskusi via zoom bersama otorita IKN (Istimewa).--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pembangunan.

Kepastian MoU masih dibahas secara berjenjang antara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN dengan Pemprov Kaltim yang dipimpin Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. 

Ketika zoom meeting yang digelar Otorita IKN, Sekda Sri menegaskan dirinya sangat setuju atas usulan tim Otorita IKN agar penandatanganan MoU kedua pihak dilakukan saat groundbreaking di kawasan IKN awal Juni mendatang.

"Setuju, momentumnya lebih pas saat groundbreaking yang juga dihadiri Presiden RI," kata Sekda Sri Wahyuni saat  zoom meeting didampingi Kepala Biro PPOD Setda Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti dari lobby Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa 28 Mei 2024.

BACA JUGA : Babak Baru Polemik Penjualan BBM Eceran di Samarinda, Pedagang Gelar Audiensi dengan Andi Harun

Menurut Sri, penandatanganan MoU di IKN sebagai bukti komitmen bersama akan lebih kuat.

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Kaltim ini menambahkan, di dalam kerja sama ada beberapa poin yang dapat mendukung Pemprov Kaltim agar bisa berkontribusi untuk IKN.

"Apa yang menjadi kerangka pelayanan terpadu dan masyarakat. Itu semua dapat diwujudkan melalui kerja sama ini. Prinsipnya adalah inisiasi kita bersama," jelasnya.

Sekda Sri mengaku sebelumnya sudah melakukan kesepakatan terkait pengadaan lahan.

BACA JUGA : Arsiparis Berkompeten Sangat Dibutuhkan, Saat Ini Baru Terdapat 11 Ribu Arsiparis di Indonesia

Sedangkan kesepakatan kali ini terkait perencanaan dan pembangunan.

"Ke depan perlu adanya wadah untuk membangun sinergi antara Kaltim dengan IKN," ujarnya lagi.

Wadah dimaksud itu bisa berbentuk forum, seperti forum pembangunan.

Sehingga, ketika ada persoalan, maka forum dan kesepakatan ini menjadi payung hukum untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: