Sudah 26 Hari, Penyebab Kebakaran Kantor KY Kaltim Belum Diketahui
Samarinda, DiswayKaltim.com – Komisi Yudisial (KY) Wilayah kaltim sudah melapor ke Polisi. 1 Desember lalu. Terkait peristiwa terbakatnya kantor KY, Ahad (1/12/2019) silam. Sudah 26 hari pasca pelaporan. Pemeriksaan kepada 14 saksi yang merupakan warga sekitar sudha dilakukan. Kepolisian belum bisa menetapkan penyebab kebakaran. "Kita berharap progresnya jangan sampai mandek," ucap Asisten Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kaltim Dimas Ronggo GP saat konferensi pers dengan awak media, Kamis (26/12/2019). Untuk dugaan awal penyebab kebakaran pihak kepolisian menyebutkan ada tiga kemungkinan. Yakni arus pendek, api yang menjalar akibat pembakaran sampah di belakang kantor. Dan terakhir, adanya dugaan kesengajaan oleh oknum tertentu. Dimas menuturkan ada sedikit kejanggalan dalam kejadian ini. Lantaran saat interogasi awal pada warga sekitar saat penyelidikan TKP. Salah seorang warga menyebutkan sempat terjadi keributan antar warga dan oknum tertentu. Namun saat penyelidikan lanjut di kepolisian. Para saksi bungkam dan tidak menyebutkan indikasi adanya perkelahian. "Ini sedikit membingungkan kami di komisi yudisial," terang Dimas. Tetapi pihak Komisi Yudisial Indonesia Wilayah Kaltim tetap akan menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dalam penuntasan kasus ini. Diketahui, gedung yang ditempati Komisi Yudisial Indonesia Wilayah Kaltim. Merupakan gedung milik Pemprov Kaltim. Awalnya ditempati Inhutani I. Namun digunakan dengan sistem pinjam pakai. Sejak 2018 hingga 2023 mendatang. Akibat kebakaran tersebut, Komisi Yudisial Indonesia Wilayah Kaltim harus mengalami kerugian. Ditaksir mencapai Rp 164 juta. (mrf/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: