Penambangan Ilegal di Gunung Tabur Ditindak

Penambangan Ilegal di Gunung Tabur Ditindak

Lahan konsesi yang diamankan dari aktivitas penambangan ilegal.-Istimewa -

BERAU,  NOMORSATUKALTIM.COM - Kepolisian kembali bergerak menindak aktivitas penambangan ilegal di Bumi Batiwakkal. Kali ini berada di areal konsesi perusahaan tambang.

Tim pengamanan PT Berau Coal, dan Polres Berau melakukan penindakan di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada 17 Mei 2024.

Lokasi penambangan ilegal berada di area konsesi PT Berau Coal, tepat  di pinggir jalan utama H.A.R.M Ayoeb, Gunung Tabur, atau di depan lapangan sepakbola. 

Selain terdapat bekas kerukan batu bara dari tambang ilegal tersebut, juga ditemukan 3 unit alat berat berupa eskavator yang diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Nekat Lewati Banjir di Mahulu, Seorang Lelaki Tua Meregang Nyawa

Security Manager PT Berau Coal, I. Punto menyampaikan, bahwa penindakan aktivitas tambang ilegal yang dilakukan, benar berada dalam izin konsesi PT Berau Coal. 

"Dalam penindakan, kami tim pengamanan PT Berau Coal bersama aparat penegak hukum  Kami mengamankan 3 unit alat berat di lokasi. Saat kami datang ke lokasi, operator dan orang-orang yang mendukung kegiatan ini itu sudah tidak ada," ucap Punto. 

Lanjutnya, bahwa di area Gunung Tabur saat ini ada 3 lokasi, yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal. Lokasi yang mereka tindak ini adalah lokasi ketiga, sedangkan lokasi kedua dan pertama, saat ini tidak ada kegiatan. PT Berau Coal pun akan melaporkan kejadian ini ke pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut. 

"Langkah awal yang kami lakukan bersama aparat penegak hukum dari Polres Berau, yaitu mengamankan unit 3 unit alat berat yang ditemukan di lokasi, dan akan diletakkan ke dalam gudang barang bukti. Selanjutnya, kami akan melakukan laporan polisi agar diproses secara hukum" pungkasnya. 

BACA JUGA:Dinsos Kukar Lakukan Validasi Data Masyarakat, Hamly: Supaya Tepat Sasaran

Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman menyatakan, penindakan aktivitas tambang ilegal tersebut, atas laporan dari pemilik izin konsesi tambang. 

"Langkah ini dilakukan oleh kami,  atas laporan yang diterima dari pihak Berau Coal, yang melaporkan bahwa adanya indikasi penambangan ilegal, untuk itu kami langsung melaksanakan tindakan bersama-sama dengan Berau Coal, untuk mendatangi lokasi tersebut, dan sama-sama kami  lihat memang adanya bekas dari indikasi pertambangan ilegal, cuman kalau untuk pelaksanaannya kebetulan orangnya sudah tidak ada lagi" ujarnya. 

Ia mengungkapkan, pihak Polres Berau pun akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan tentang keberadaan dari tambang ilegal ini.(arie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: