KPU Kaltim Tetapkan 55 Anggota DPRD Periode 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya

KPU Kaltim Tetapkan 55 Anggota DPRD Periode 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya

KPU Kaltim saat melaksanakan rapat pleno penetapan anggota DPRD Kaltim terpilih.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim telah menetapkan 55 anggota DPRD Kaltim terpilih dalam Pemilihan Pemilu 2024.

Hasil penetapan itu diumumkan dalam forum Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan di Aula KPU Kaltim, Kamis (2/5/2024) malam.

Rapat tersebut dihadiri oleh tiga komisioner KPU Kaltim yang dipimpin Fahmi Idris dan dua anggota, yakni Suardi dan Abdul Qoyim Rasyid. 

Dihadiri juga anggota Bawaslu Kaltim Danny Bunga, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltim yang perwakilan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Fatimah Wati, perwakilan Polda Kaltim dan perwakilan dari 18 partai politik yang bertarung pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan penetapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan representasi rakyat di lembaga legislatif.

BACA JUGA:Besok KPU Samarinda Launching Tahapan Pilkada 2024

"Penetapan ini serentak dilakukan di setiap daerah pada hari ini, dapat dilaksanakan jika tidak terdapat kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi," kata Fahmi Idris kepada wartawan, Jumat 3 Mei 2024.

Diketahui, Kaltim menjadi salah satu daerah yang saat ini sedang dalam penanganan MK terkait kasus PHPU.  Meski demikian, permasalahan tersebut hanya dilontarkan oleh beberapa partai politik untuk pemilihan anggota legislatif DPR RI, sehingga tidak menghambat proses penetapan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Untuk 55 anggota DPRD Kaltim terpilih adalah hasil rekapitulasi suara sah dari total enam daerah pemilihan dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim," ujar Fahmi Idris.

Dari 18 Partai Politik (Parpol) yang bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat provinsi, hanya sembilan Parpol saja yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.

Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan perolehan kursi terbanyak dengan total 15 kursi. Diikuti Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 10 kursi, kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak sembilan kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  sebanyak enam kursi.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing  mendapat empat kursi. Kemudian Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebanyak tiga kursi, serta Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sama-sama memperoleh dua kursi.

BACA JUGA:DPRD Kaltim Godok Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Ternyata Ini Urgensinya

Dapil 1 (Kota Samarinda) sebanyak 12 Kursi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: