KNPI Tuntut Kadishub Balikpapan Diganti, Panglima LMAKB Singgung Tupoksi

KNPI Tuntut Kadishub Balikpapan Diganti, Panglima LMAKB Singgung Tupoksi

Panglima Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu (LMAKB) Lintas Suku Lintas Agama, Ali Amin. (Istimewa)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Panglima Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu, Ali Amin, angkat bicara terkait polemik antara Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan dan KNPI Balikpapan terkait aturan pembatasan angkutan online.

Ali Amin memahami kekhawatiran masyarakat terhadap dampak aturan tersebut, namun Ia juga menekankan pentingnya menaati peraturan yang telah ditetapkan. 

"Dishub tidak mungkin mengeluarkan aturan tanpa alasan yang kuat," ujarnya.

Ali Amin yang juga sebagai Ketua Forum Peduli Masyarakat Balikpapan dan mantan pengurus KNPI, Ia menyerukan solusi yang adil dan berpihak pada semua pihak.

Ia mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari jalan tengah.

BACA JUGA : Dishub Balikpapan Larang Transportasi Online Ambil Penumpang di Sembarang Tempat, Ini Alasannya

"Kita harus mengerti kondisi para sopir angkot dan juga pengemudi online. Keduanya sama-sama mencari nafkah untuk keluarga,” tambah Ali Amin.

Pihaknya pun mengingatkan bahwa KNPI untuk menyampaikan aspirasinya dengan cara yang konstruktif dan sesuai mekanisme yang berlaku.

"KNPI adalah organisasi kepemudaan, bukan untuk mengurusi urusan yang bukan ranahnya, sesuaikan saja dengan tupoksi kalian," tegasnya.

Lebih lanjut, Ali Amin berharap agar KNPI dapat berperan sebagai penengah dalam situasi ini, bukan malah memperkeruh suasana.

BACA JUGA : Bandara SAMS Balikpapan Berstatus Internasional, InJourney Airports Sambut Positif Kebijakan Pemerintah

"Mari kita saling menghargai dan mencari solusi terbaik bersama," imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Ali Amin mengimbau kepada para pihak yang terlibat untuk bersabar dan saling memaafkan, terutama dalam momen IdulFitri.

Dan semua pihak harus yakin bahwa pasti ada jalan keluarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: