Jelang Pilkada 2024, Polda Kaltim Beberkan Aturan Pencalonan Kepala Daerah yang Bermasalah Hukum

Jelang Pilkada 2024, Polda Kaltim Beberkan Aturan Pencalonan Kepala Daerah yang Bermasalah Hukum

Panit Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kaltim, AKP Danang Warastro. (Istimewa)--

BACA JUGA : Dua Potensi Besar Sumber Daya Kaltim Sebagai Penyangga IKN: Energi dan Pangan

Terakhir Ia menegaskan bahwa persiapan matang dan peran penting Gakkumdu ini diharapkan dapat mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan berintegritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: