RS SMC Merespons Rambu Larangan Parkir di Gerai ATM: Sudah Kami Perbaiki

RS SMC Merespons Rambu Larangan Parkir di Gerai ATM: Sudah Kami Perbaiki

Manajemen RS SMC Samarinda membenahi rambu-rambu di Gerai ATM yang sempat membingungkan masyarakat karena dinilai ambigu.-(Disway Kaltim/ Ari)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Manajemen Rumah Sakit Samarinda Medika Citra (RS SMC) angkat bicara terkait larangan parkir yang menciptakan kebingungan bagi pengunjung gerai ATM milik mereka.

Manajer Umum RS SMC, Sudar mengakui pihaknya melakukan kesalahan sehingga aturan di lingkungan mereka menjadi ambigu bagi masyarakat.

“Salah kami adalah tidak secara jelas menuliskan larangan parkir "kecuali pengunjung ATM". Maka dari itu kami menambahkan tulisan "kecuali pengunjung ATM" di plang larangan parkir kami sekarang,” ucapnya saat bertemu dengan tim jurnalis Disway Kaltim, Kamis (18/4/2024).

BACA JUGA: Gerai ATM depan RS SMC Samarinda Bikin Bingung, Tak Ada Tempat Parkir, Lokasi Tepat Pinggir Jalan

Sementara itu, Langoday H Aldo selaku Manajer Marketing RS SMC menjelaskan terkait letak Gerai ATM yang persis berada di samping badan Jalan Kadrie Oening, Samarinda.

Menurutnya, lokasi ini dipilih agar ATM bisa digunakan oleh masyarakat umum, bukan hanya untuk pengunjung rumah sakit saja.

BACA JUGA: Pasien Bertumpuk di Ruang Tunggu, Akmal Malik Minta Manajemen RSUD AWS Samarinda Berbenah

“Gerai ATM itu memang milik SMC. Dalam perjalanan perkembangan RS ini, kita berpikir apabila kita menaruh gerai ATM itu di dalam komplek rumah sakit, masyarakat umum tidak bisa menggunakannya,” jelas Aldo.

Tentunya, gerai ATM milik RS SMC ini masih berada di tanah milik rumah sakit itu dan memiliki perizinan yang jelas.

Menurut Aldo, pihaknya telah memperbaiki rambu larangan parkir di gerai ATM tersebut, agar tidak membingungkan masyarakat dalam memarkirkan kendaaraannya saat menggunakan mesin teler otomotis tersebut.

BACA JUGA: Air Bersih Belum Mengalir Sejak Lebaran, Warga Damanhuri Menjerit  

“Karena memang ini menjadi perhatian banyak orang, kami harus menjelaskannya. Karena pada awal berdirinya Gerai ATM kami, pihak Dishub merekomendasikan kepada kami agar kendaaran pengunjung ATM jangan parkir sembarangan. Atas dasar itu kami membuat plang dilarang parkir kecuali bagi pengunjung ATM. Kami berterima kasih pada pemberitaan dari Disway Kaltim ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: