MK Banjir Karangan Bunga dari Pendukung Prabowo-Gibran, Hasil Sidang PHPU Pilpres Diumumkan Senin 22 April
Jejeran karangan bunga dikirim sejumlah masyarakat pendukung Prabowo-Gibran ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-Intan Afrida Rafni-disway.id
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, sejumlah kalangan masyarakat mengirimi karangan bunga ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk dukungan kepada pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan pantauan Disway, terdapat 17 karangan bunga yang terpajang di halaman Gedung MK.
Namun sayangnya, belasan karangan bunga tersebut dipindahkan oleh petugas keamanan ke sekitar lorong kantin MK yang terletak berdekatan dengan parkir motor.
Terlihat berbagai ucapan dukungan untuk Prabowo dan Gibran dari masyarakat yang dituangkan melalui karangan bunga itu. Salah satunya, yakni tulisan dari Citizens Gemblong.
Baca Juga:
Sidang PHPU Pilpres 2024 Berakhir, KPU: Tak Ada yang Permasalahkan Perolehan Suara
"Manchester United nggak pernah nuduh Manchester City menang karena bansos meskipun mereka merah dan biru langit," tulis dalam karangan bunga tersebut.
Selain itu, juga ada dari Starlink Comunity yang berisi soal pihaknya tengah lelah dengan konten media sosial karena banyak yang kesal dengan hasil Pilpres 2024.
"Capek, medsos kami isinya orang kalah teriak curang," bunyi dari karangan bunga itu.
Selain itu juga ada dari kalangan masyarakat yang mengaku dari perwakilan Generasi Z, Kreator Digital Indonesia.
Dalam karangan bunganya itu, dikatakan bahwa keinginan memilih Prabowo-Gibran itu datang dari diri mereka sendiri, tanpa ada iming-iming bansos.
"Gimana ceritanya kamu tuduh generasi Z pilih Prabowo-Gibran karena bansos, kan kami tidak terima bansos," tulis karangan bunga tersebut.
Baca Juga:
Sah! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Sebagai informasi, hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan diumumkan pada Senin, 22 April 2024.
Namun, sebelum sidang putusan tersebut, kedelapan hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terlebih dahulu dan sudah berlangsung sejak 16 April 2024.
Adapun RPH tersebut dilakukan untuk memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 dan dijadwalkan berakhir pada 21 April 2024 mendatang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id