Sah! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Sah! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Pasangan Prabowo-Gibran diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2024.-(Tangkapan Layar/ Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan rekapitulasi suara sah secara nasional pada Rabu (20/3/2024).

Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang Pilpres 2024 dalam pleno KPU yang berlangsung pada Rabu malam.

Dihimpun Disway.id, pasangan Prabowo-Gibran sukses meraih 96.303.691 suara dari 38 Provinsi.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Kunjungi Kaltim, Rektor Uniba Sambut dengan Dua Buku IKN di Balikpapan

Sementara itu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyusul memperoleh 40.971.726 suara.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya meraih 27.041.508 suara.

Dari 38 provinsi, Prabowo dan Gibran unggul di 36 provinsi. Mereka juga unggul di pemungutan suara luar negeri.

Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies dan Muhaimin di Aceh dan Sumatera Barat.

Prestasi jeblok didapat Ganjar dan Mahfud dalam Pilpres 2024. Pasangan nomor urut 3 ini tidak memenangi satupun provinsi di Tanah Air.

BACA JUGA: Godok Raperda RTH, DPRD Minta Pemkab Paser Selesaikan RTRW

Pengumuman resmi hasil Pilpres 2024 dilakukan oleh KPU di Jakarta, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dengan hasil ini maka Prabowo dan Gibran dipastikan akan melanjutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Adapun Undang-Undang Pemilu memberikan hak kepada pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres.

Kedua pasangan lainnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway id