Kades Tersandung Korupsi Siap-Siap Disanksi

Kades Tersandung Korupsi Siap-Siap Disanksi

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono. (dok) Kukar, DiswayKaltim.com - Pemkab Kukar akan menindak tegas. Kepala Desa yang tersandung korupsi Alokasi Dana Desa (ADD). Diantaranya Kades Muara Aloh Kecamatan Muara Muntai berinsial MS. Ya, MS tersandung permasalahan korupsi ADD dan Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2016. Sekretaris Daerah Kukar Sunggono memastikan akan mengambil tindakan tegas. Bagi seluruh pejabat desa yang masuk permasalahan wilayah hukum. Baik itu yang menimpa kepala desa, perangkat desa. "Kita lihat nanti hasilnya seperti apa, kalau nanti sudah ada keputusan yang inkrah ya kita ganti," jelas Sunggono saat dikonfirmasi Disway Kaltim, Jumat (20/12/2019). Kendati demikian kasus tersebut tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan desa. Pemda sendiri akan coba mendiskusikan bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat. "Kita akan turunkan tim dari kabupaten ke desa setempat," lanjut Sungguno Ia menambahkan belum mendapatkan laporan perihal tindak pidana penyelewengan ADD dan DD yang dilakukan oleh kepala desa maupun perangkat desa dari dinas terkait. "Ya secara khusus belum ada laporan yang saya terima dari Dinas PMPD," tegasnya. Sebagai pencegahan dini, Pemkab Kukar selalu sosialisasi maupun mengawasi seluruh kepala desa. Harapannya bisa meminimalisasi kesalahan yang dilakukan kepala desa dalam menjalankan tugas. Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kukar Dafip Haryanto memastikan jika MS merupakan Kepala Desa Muara Aloh yang terdahulu. Dan kini Desa Muara Aloh diisi oleh kepala desa yang baru. "Itu kepala desa yang lama, yang sekarang kepala desa terpilih yang baru," pungkas Dafip. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: