Praktik Calo Uji KIR, Aji Ratna: Ubah jadi Sistem Online
Aji Ratna Kusuma. (istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com – Praktik calo pada uji KIR kendaraan dikritik pengamat kebijakan publik Aji Ratna Kusuma. Ini buntut bentuk pelayanan masih manual. Bukan secara online. Semestinya Dinas Perhubungan (Dishub) sudah bisa mengantisipasi itu. Mengubah sistem pelayanan langsung menjadi e-goverment. Atau sistem pemerintahan berbasis elektronik. "Jadi tidak ada lagi kontak dengan orang per orang, pelayanan KIR dibuat secara online, jadi tidak ada lagi sistem pencaloan seperti itu," ucap Aji, Jumat (20/12/2019). Aji menganggap dengan sistem online akan membuat pelayanan KIR menjadi lebih mudah, efektif, dapat diawasi. Termasuk meminimalisasi tindak korupsi. Meski pun dia akui pelayanan Uji KIR lebih rumit jika dilakukan secara online. Sebaba harus ada interaksi antara pemilik kendaraan dengan petugas. "Bisa saja secara online dia sudah membayar, tapi pada saat cek, kendaraannya tidak beres. Nah masih bisa bermain (curang,red) juga di situ," terang Guru Besar Fisip Unmul ini. Dia menyarankan Dishub mencontoh konsep pelayanan terpadu satu pintu. Lalu membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan dari Dishub tersebut. (krv/boy) Baca juga : PAD dari Uji KIR Tinggi, Dishub Bantah Adanya Praktik Calo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: