Pom Mini Ilegal Merajalela, Pokja 30 Kaltim Sebut Pemkot Samarinda Lempar Tanggung Jawab

Pom Mini Ilegal Merajalela, Pokja 30 Kaltim Sebut Pemkot Samarinda Lempar Tanggung Jawab

Ketua Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo-(Ist/ Nomorsatukaltim)-


Salah satu peristiwa kebakaran yang disebabkan ledakan Pom Mini, di Kota Samarinda, beberapa waktu lalu.-(Ist./Nomorsatukaltim)-

Kemudian, selama ini Pemkot Samarinda selalu berwacana untuk menerbitkan surat edaran terkait keberadaan Pom mini tersebut. Namun, hingga kini wacana tersebut tidak pernah terealisasi, bahkan saling lempar tanggung jawab.

BACA JUGA: Ketika Ceramah di Kota Bangun, Habib Abdurrahman Ajak Ribuan Jamaah Doakan Kepemimpinan Rendi

Kata Buyung, pemerintah sebenarnya tidak pantas untuk mengeluarkan jawaban seperti itu. Sebab yang punya kuasa untuk mengeluarkan kebijakan adalah pemerintah.

"Jangan mau buat regulasi, tapi tidak pernah diimplementasikan. Kalau wacana, anak kecil pun bisa berwacana. Ini kan tipikal manusia yang nggak mau repot, saling lempar tanggung jawab. Loh yang punya kewenangan, punya kuasa ya pemerintah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: