Serba-serbi Pembangunan IKN, Banyak Warga Diintimidasi hingga Penguasaan Lahan Secara Paksa

Serba-serbi Pembangunan IKN, Banyak Warga Diintimidasi hingga Penguasaan Lahan Secara Paksa

Suasana Podcast bersama Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kaltim, Fathur Roziqin Fen dan Direktur LBH Samarinda, Fathul di Rumah Disway Kaltim.-(Disway Kaltim/ Iswanto)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinamika proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir. Bahkan akhir-akhir ini kian menarik untuk dicermati. 

Saat ini, proses pembangunan kawasan inti IKN memang sedang berlangsung dan terus digencarkan. Namun di balik itu, masih menyisakan sejumlah persoalan sosial bagi warga sekitar Kota Nusantara.

Di antaranya terkait ganti rugi lahan warga. Menurut informasi, masih banyak lahan milik warga yang belum tuntas dibayar oleh pemerintah.

Bahkan beberapa waktu lalu, beredar kabar dugaan praktik perampasan paksa lahan warga. Hal itu ditandai dengan adanya surat paksa bongkar dari Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN yang diterima kelompok warga di sekitar Kota Nusantara.

Namun kabar terbaru, surat yang dikeluarkan oleh Otorita IKN itu sudah ditarik kembali, terlebih setelah mendapat reaksi penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim.

Deretan persoalan tersebut, tentu saja menimbulkan banyak tanda tanya dari warga sekitar. Apakah hadirnya IKN membawa berkah atau justru membawa musibah bagi mereka?

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kaltim, Fathur Roziqin Fen mengatakan, praktik pembangunan kawasan IKN yang sekarang sedang dikebut itu sungguh memprihatinkan. Banyak warga sekitar IKN yang bahkan mendapat tindakan intimidasi.

Kemudian, Proses pembangunan kawasan IKN juga menjadikan warga sekitar semakin terhimpit. Kehadiran IKN justru berkontribusi dalam menghambat penyelesaian konflik tenurial atau konflik penguasaan lahan yang sudah lama dirasakan warga.

"Ini justru menjadikan warga sekitar itu mengalami himpitan berlapis-lapis dari konflik tenurial. Bahkan sebelum adanya IKN juga mereka dihadapkan dengan konflik tenurial, nah sekarang ada IKN justru semakin terhimpit," kata Fathur Roziqin Fen dalam acara Podcast di Rumah Disway Kaltim, Jalan Gatot Subroto Samarinda pada hari, Jumat (22/3/2024).


Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kaltim, Fathur Roziqin Fen-(Disway Kaltim/ Ari)-

WALHI Kaltim sendiri sudah lama mengadvokasi konflik serupa. Terlebih dengan semakin banyaknya konflik agraria, kerusakan hutan yang semakin masif, baik di kawasan IKN maupun di beberapa wilayah lainnya di Kaltim.

"Kesimpulan yang kami telaah sejak awal dari sebelum adanya IKN, kami melihat kondisi sosio antropologi di sana, bahkan sebelum ada IKN juga warga sekitar sudah mengalami disparitas kawasan, sekarang adanya IKN justru menambah himpitan baru bagi mereka," ujarnya.

Kemudian, hadirnya IKN di Kaltim juga tidak hanya menambah daftar konflik agraria di kawasan delineasi IKN saja. Namun justru menimbulkan persoalan sosial di masyarakat yang semakin meluas, hingga terjadinya tindakan perampasan lahan warga.

Ia mencontohkan, seperti PT ITCI Hutani Manunggal yang telah diambil lahannya oleh negara untuk pembangunan IKN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: