Polsek Balikpapan Selatan Ringkus Pengedar Narkoba di Bulan Ramadan

Tersangka IN saat diamankan petugas beserta barang bukti. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Masih dalam suasana Ramadan, Polsek Balikpapan Selatan meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kegiatan masyarakat yang meningkat di bulan Ramadan ini, untuk mengedarkan barang haram tersebut.
“Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Marsma Iswayudi, RT 07 Gunung Bakaran, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan pada Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 Wita,” ungkap AKP Abu Sangit.
Adapun dari hasil pengembangan Unit Buser Polsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit menerangkan identitas pelaku dengan inisial IN (33).
BACA JUGA : Kronologis Jenazah di Apotek Kimia Farma Telah Terungkap, Begini Penjelasan Kapolresta Samarinda
“IN ini berprofesi sebagai pekerja swasta dan bertempat tinggal di Jalan Marsma R Iswayudi RT. 07, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan,” jelasnya AKP Abu Sangit pada Kamis (21/3/2024).
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita meliputi:
- Lima paket sabu dengan berat total 1.45 gram
- Satu sedotan sendok takar sabu berwarna putih-hitam
- Satu pack plastik klip bening kosong
- Satu timbangan digital
Saat ini, IN telah diamankan di Polsek Balikpapan Selatan untuk dilakukan pendalaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: