Jokowi Bakal Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Bontang

Jokowi Bakal Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Bontang

Pabrik bahan peledak berkapasitas 75.000 ton pertahun, di Kota Bontang, Kalimantan Timur.-(Dok. PT KAN)-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan meresmikan pabrik bahan peledak berkapasitas 75.000 ton per tahun di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

Komandan Komando Distrik Militer 0908 Bontang, Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto mengatakan, peresmian pabrik milik PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) itu direncanakan berlangsung Kamis (29/2/2024). 

BACA JUGA: Jokowi Pekan ini Kembali ke IKN, Groundbreaking Proyek Tahap Kelima

"Presiden Jokowi akan tiba di Bontang sekitar pukul 09.36 WITA dengan menggunakan helikopter dari Kota Samarinda, setelah sebelumnya meresmikan terminal Samarinda. Presiden langsung menuju lokasi pabrik," kata Letkol Inf Aryo Bagus, dikutip dari Antara, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, pabrik bahan peledak milik PT KAN di Bontang sudah berteknologi modern dan ramah lingkungan. 

Pabrik ini diharapkan dapat mendukung kegiatan pertambangan di wilayah Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Sembilan Orang Ditangkap Polda Kaltim, Diduga karena Hentikan Paksa Poyek Bandara VVIP IKN

Usai meresmikan pabrik, lanjutnya, Presiden Jokowi dijadwalkan makan siang di sebuah rumah makan di Bontang.

Berikutnya, Kepala Negara bertolak ke Ibu Kota Negara (IKN), di Penajam Paser Utara menggunakan helikopter dari Bandara PT Badak LNG.

Kedatangan Presiden Jokowi ke Bontang bakal disambut oleh para pejabat Pemkot Bontang, direksi PT KAN, Forkopimda setempat, serta pejabat TNI dan Polri.

BACA JUGA: Target Rp400 Miliar, Balikpapan Terapkan Tarif PBB Baru di 2024, Awas Jangan Shock!

TNI dan Polri setempat telah mempersiapkan pengamanan kedatangan Presiden RI, mulai dari sterilisasi kawasan, hingga teknis pengawalan perjalanan selama di Bontang.

Untuk diketahui, PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) merupakan perusahaan industri kimia yang berdiri sejak tahun 2003 sebagai hasil kerjasama antara PT Pupuk Kaltimantan Timur dan PT DAHANA. 

BACA JUGA: Penangkapan 9 Petani Saloloang oleh Polda Kaltim Dinilai Tak Prosedural

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: