PSU di TPS 31 Kelurahan Damai Balikpapan Dikawal Ketat Kepolisian
Kapolresta Balikpapan meninjau langsung suasana PSU di Kelurahan Damai Balikpapan Selatan, Sabtu (24/2/2024).-Humas Polresta Balikpapan.-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Polresta Balikpapan mengawal ketat jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 31 RT 22, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu 24 Februari 2024.
PSU dilakukan karena terdapat satu pemilih dari luar daerah yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. Meskipun dirinya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPTb). Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto turun langsung memantau dan mengamankan proses PSU di gedung Madrasah Ibtidaiyah Darutta'lim. Ia mengatakan, penebalan personel pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses PSU.
"Personel kita tebalkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran PSU di TPS 31," ujar Kombes Pol Anton Firmanto.
Situasi di lokasi PSU terpantau aman dan kondusif. Masyarakat yang datang untuk mencoblos membawa berkas seperti identitas berupa KTP asli dan kartu undangan DPT. Adapun Jumlah DPT di TPS 31 ini sebanyak 265 orang.
"Alhamdulillah, situasi aman dan kondusif. Masyarakat antusias untuk mencoblos ulang. Semoga proses penghitungan suara nanti bisa berjalan lancar," harap Kombes Pol Anton Firmanto.
Sebelumnya, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengakui adanya kelalaian dari para petugas penyelenggara Pemilu di TPS 31. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali di masa depan.
"Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memastikan kelancaran serta keamanan penyelenggaraan pemilu," ujar Noor Thoha.
Pada penyelenggaraan PSU di TPS 31 Kelurahan Damai ini, Bawaslu Kota Balikpapan dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur juga turut memantau jalannya PSU di TPS 31. Mereka memastikan bahwa proses PSU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: