Oknum Polisi di Samarinda Aniaya Kekasihnya, TRC-PPA Ungkap Motifnya

Ilustrasi penganiayaan-(Disway/ Istimewa)-
Kemudian, hubungan keduanya kembali berlanjut tahun 2020. Keduanya intens berkomunikasi dan melanjutkan relasi pacaran hingga melakukan hubungan intim di luar pernikahan yang sah.
"Perempuan ini minta pertanggungjawaban pelaku (GI) terutama untuk anak yang baru lahir itu. Jadi karena persoalan itu tadi (perbedaan agama) yang membuatnya renggang," ujarnya.
TRC-PPA Kaltim menyayangkan perbuatan oknum aparat hukum tersebut yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
BACA JUGA: Tercatat Ada 31 Petugas KPPS di Balikpapan Harus Mendapatkan Perawatan karena Kelelahan
Seharusnya, kata Rina, sebelum menjalin hubungan, korban maupun pelaku harus betul-betul mempertimbangkan segala resikonya, sehingga tidak mengorbankan anak.
"Apalagi si pelaku ini seorang aparat penegak hukum. Harusnya sebelum dia melakukan itu, dia paham segala konsekwensinya," kata Rina.
Kejadian itu telah dilaporkan ke Polresta Samarinda untuk selanjutnya mendapat penanganan lebih lanjut.
"Itu sudah dilaporkan ke Polresta, sudah diproses di Paminal," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: