Ada yang Bagi-Bagi Uang, Ketua SMSI Berau Siapkan Hadiah jika Tangkap Basah

Ada yang Bagi-Bagi Uang, Ketua SMSI Berau Siapkan Hadiah jika Tangkap Basah

ilustrasi politik uang-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Politik uang kerap menjadi momok saat pemilihan umum (pemilu).

Baru memasuki hari pertama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, mendapat informasi dugaan ada calong legislatif (caleg) yang bagi-bagi uang di Bumi Batiwakkal.

Laporan masyarakat ke Bawaslu Berau, bagi-bagi uang diduga dilakukan salah seorang caleg, yang masuk daerah pemilihan (dapil) I Tanjung Redeb, Kabupaten Berau pada Minggu (11/2/2024). 

Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Berau,Tamjidillah Noor mengungkapkan, setelah mendapat informasi, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, namun tidak menemukan hal-hal yang diduga tindakan politik uang tersebut. 

''Laporan tersebut berasal dari dapil 1, dan kamu pun langsung kelapangan, tetapi tidak menemukan,'' bebernya, tanpa menyebut secara detail daerah termasuk siapa yang diduga membagi-bagikan uang.

Pihaknya mengingatkan, untuk mewaspadai terjadinya politik uang, dan tidak melakukan kegiatan kampanye saat masa tenang pemilu 2024. Tentunya jika melanggar hal tersebut, bisa berujung pidana, apalagi yang berkaitan dengan politik uang.

''Selama masa tenang ini menjadi masa paling sensitif terjadinya politik uang dan saya mengimbau agar seluruh pihak mematuhi semua peraturan yang berlaku,'' tegas Tamjidillah.

Hingga jelang pelaksanaan pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang, Bawaslu bersama sentra gabungan yang terdiri dari Kejaksaan dan kepolisian terus melakukan patroli di seluruh wilayah Kabupaten Berau. 

"Bawaslu kecamatan juga melakukan patroli, sama dengan jajaran di tingkat kecamatan,'' katanya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan terkait politik uang ini. 

''Bawaslu tetap terus melakukan pemantauan sampai jelang hari pemungutan suara,'' imbuhnya.

Masyarakat tetap waspada, dan Dia juga meminta dukungan masyarakat untuk berpartisipasi di dalam pelaksanaan pesta demokrasi untuk menyampaikan jika ada praktik-praktik politik uang.

''Politik uang di masa tenang tentunya itu merupakan tindak pidana. Yang jelas apabila ada hal-hal yang melakukan atau diduga melakukan tindak pidana pemilu di masa tenang akan diberikan sanksi tegas,'' pungkasnya.

PERANGI POLITIK UANG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: