Habitat Semakin Terbatas, Hutan Kehje Sewen Dihuni 103 Orangutan

Habitat Semakin Terbatas, Hutan Kehje Sewen Dihuni 103 Orangutan

Salah satu orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen Kutim. (Yayasan BOS) Kutai Timur, DiswayKaltim.com – Dalam tujuh tahun terakhir, atau sejak 2012 lalu, Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Katim telah melepasliarkan 103 orangutan di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur. Senin (8/7/2019) kemarin, Yayasan BOS kembali melepasliarkan dua orangutan, yakni Lilo, orangutan jantan berusia 25 tahun dan Laila orangutan betina berusia 22 tahun. Keduanya dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen Kutai Timur. Dua pekan sebelumnya, Yayasan BOS juga melepasliarkan 4 orangutan, yakni Komo berusia 21 tahun, Gino berusia 14 tahun dan Zakir berusia 15 tahun. Satu orangutan betina, Petak berusia 22 tahun. “Yayasan BOS tetap terus berjuang untuk menjaga orangutan liar berada di hutan dan orangutan yang direhabilitasi agar bisa kembali ke hutan untuk menciptakan populasi orangutan yang baru di hutan-hutan Kalimantan Timur,” ujar Jamartin Sihite, CEO Yayasan BOS Menurutnya, kendala terbesar pelepasliaran adalah ketersediaan wilayah hutan yang sesuai untuk habitat orangutan. Saat ini, pihaknya sedang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin pengelolaan konsesi restorasi ekosistem lainnya . “Untuk memenuhi kebutuhan areal pelepasliaran kami di Kaltim. Kami sangat berharap agar upaya mendapatkan areal pelepasliaran orangutan dalam skema IUPHHK-RE, baik di Kaltim maupun di Kalimantan Tengah mendapatkan dukungan dari semua pihak, sehingga orangutan yang saat ini ada di pusat rehabilitasi bisa segera dilepasliarkan,” ujarnya. Saat ini Hutan Kehje Sewen mendekati kapasitas maksimalnya yakni 150 individu orangutan. Mengingat saat ini jumlah orangutan yang masih direhabilitasi di Samboja Lestari berjumlah sekitar 140 individu, dan banyak dari mereka yang siap dilepasliarkan, Yayasan BOS harus segera mendapatkan lokasi pelepasliaran orangutan alternatif yang memenuhi syarat di Kaltim. “Tidak hanya langka dan dilindungi, orangutan berperan penting dalam ekosistem hutan. Orangutan membantu menjaga kualitas hutan dan pada gilirannya hutan memberikan kita air dan udara bersih, hasil hutan baik kayu maupun non-kayu, serta iklim yang teregulasi dengan baik. Kita semua menerima manfaat dari keberadaan orangutan di hutan. Jadi, sangat masuk akal jika kita harus bekerja keras menjaga mereka tetap aman di habitatnya,” ujarnya. Kepala BKSDA Kaltim Sunandar Trigunajasa mengatakan, pihaknya bersama Yayasan BOS selama ini telah berhasil menyelamatkan dan mempertahankan adanya populasi orangutan liar di Kaltim. Karena sejak 2012 lalu, sudah 103 individu orangutan yang dilepasliarkan ke Hutan Kehje Sewen. “Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, namun ini merupakan tanggung jawab kita semua. Pemerintah, masyarakat, dan organisasi massa termasuk pelaku bisnis harus aktif bahu-membahu melanjutkan kegiatan ini,” ujarnya “Saya dan Anda juga bisa berperan. Anda bisa membantu melaporkan atau menghentikan upaya memburu, menangkap, membunuh, atau memelihara hewan yang dilindungi undang-undang seperti orangutan. Hewan-hewan ini berfungsi besar dalam ekosistem hutan. Mari lindungi hutan kita dan keanekaragaman hayati di dalamnya.” (K/ajtr/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: