Muhammadiyah Angkat Suara, Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Muhammadiyah Angkat Suara, Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Muhammadiyah Angkat Suara, Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak-istimewa-

NOMORSATUKALTIM - Muhammadiyah angkat bicara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan presiden boleh kampanye dan memihak.

Menurut Muhammadiyah, Jokowi memicu kontroversi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh loh kampanye, boleh lho memihak," ucap Jokowi beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Muhammadiyah menilai pernyataan  ini langsung menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Meskipun pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menggarisbawahi bahwa kampanye dimaksud tidak menggunakan fasilitas negara.

Alih-alih meralat pernyataannya tersebut, Jokowi justru menyebut bahwa ucapannya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dengan mengutip ketentuan Pasal 299 dan Pasal 281. 

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ucap Jokowi saat itu. 

Muhammadiyah menilai melihat pernyataan terakhir Presiden, terkesan bahwa apa yang presiden sampaikan adalah sebuah kebenaran yang harus didukung atau setidaknya tidak ditolak.

"Pernyataan dimaksud tidak lain merupakan upaya mencari pembenaran. Pertanyaannya, apakah pernyataan Presiden Joko Widodo ini dapat dibenarkan baik dari sudut pandang hukum maupun etika?" tulis Muhammadiyah dalam keterangan resmi yang ditandangani Trisno Raharjo sebagai ketua dan Muhammad Alfian sebagai sekretaris.

 

Pernyataan Lengkap Muhammadiyah

 

Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah menganggap penting untuk mengambil sikap atas apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang telah menimbulkan polemik ini.

Sikap ini dipandang penting mengingat Muhammadiyah memiliki peran dan tanggungjawab keummatan dan kebangsaan untuk tetap menjaga nalar demokrasi yang diperjuangkan oleh seluruh komponen bangsa Indonesia ini agar tidak diseret sesuka hati elit politik berdasarkan keinginan dan kepentingannya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id