Jokowi Nilai Pelaku Korupsi Hambat Pembangunan dan Menyengsarakan Rakyat
Jokowi Nilai Pelaku Korupsi Hambat Pembangunan dan Menyengsarakan Rakyat-(ist)-
NOMORSATUKALTIM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan serta merusak perekonomian bangsa dan juga menyengsarakan rakyat.
Hal itu dibuktikan dari 2004-20222 terlalu banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi.
"Kita tahu di negara kita periode 2004-2022, sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ujar Jokowi di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.
Jokowi mencatat selama 2004-2022 yang dipenjara karena korupsi 344 pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 38 menteri dan kepala lembaga.
"Serta ada 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, 8 komisioner dan 415 dari swasta," ungkapnya.
Menurut Jokowi, hal itu membuktikan sudah terlalu banyak penyelenggara negara yang turut merusak tatanan perekonomian dan pembangunan bangsa ini.
"Coba carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia, ada tidak. Ternyata banyaknya pejabat yang dipenjarakan apakah turut membuat korupsi bisa berhenti dan berkurang? Ternyata sampe sekarang pun masih banyak kasus korupsi. Artinya kita harus mengevaluasi total," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id