Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa lewat Pegadaian

Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bisa lewat Pegadaian

Pegadaian semakin memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk membayar pajak kendaraan di enam kantor cabang. (Ferry Cahyanti/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Bayar pajak kendaraan kini semakin mudah saja. Selain bank, sekarang bisa lewat Pegadaian. "Jenis pembayaran yang bisa dilayani baru pajak tahunan,"  kata Pimpinan Wilayah Pegadaian Kalimantan Timur, Edy Purwanto. Layanan pembayaran pajak kendaraan tersebut tindaklanjut dari MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Polda Kaltim, Jasa Raharja, terkait program e- Samsat di Kaltim. Edy Purwanto mengatakan, program ini sebagai bentuk peran Pegadaian memfasilitasi para nasabahnya. "Karena kami memiliki banyak outlet yang tersedia di berbagai tempat sehingga mudah dijangkau masyarakat," ucapnya saat Soft Launching Layanan e-Samsat Pembayaran Pajak Kendaraan, Jumat sore (6/12/2019). Untuk tahap awal ada enam titik Kantor Cabang Pegadaian yang ditunjuk melayani pembayaran e-Samsat. Yaitu : Balikpapan, Damai, Samarinda, Martadinata, Bontang dan Tanjung Redeb. Menurut Edy,  enam titik itu akan  dievaluasi selama dua minggu. Selanjutnya pada Januari 2020 seluruh kantor cabang dan outlet di Kaltim bisa melayani pembayaran pajak kendaraan. "Harapannya dengan program ini bisa menambah nasabah karena mereka menerima banyak layanan," tukas Edy Purwanto. Target pencapaian pajak kendaraan di wilayah Kaltim pada tahun ini sebesar Rp 860 miliar. "Saat ini telah tercapai sebesar Rp 915 miliar atau melampaui target. Total 109 persen," sebut Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim, Budi Hartono. Dia bilang kerjasama ini salah satu upaya pemerintah  meningkatkan pendapatan pajak kendaraan. "Pada 2020 nanti, kami ditarget sebesar Rp 1 triliun," ujarnya. Asal tahu saja, jumlah kendaraan yang tercatat tahun ini oleh Kepolisian Daerah Kaltim sebanyak 3,6 juta. "Jumlah itu terus bertumbuh setiap tahunnya berkisar 300-400 ribu kendaraan. Artinya jumlah 1:1,5 dari jumlah penduduk Kaltim," imbuh Kasi STNK Dirlantas Polda Kaltim Creato Sonitehe Gulo. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: