Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kukar Gandeng Aktivis PPATBM

Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Kukar Gandeng Aktivis PPATBM

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar Marhaini.-istimewa.-


--

Kukar, nomorsatukaltim - Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah besar di Kukar. Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menggandeng aktivis Perlindungan Perempuan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM) sebagai mitra kerja.

Marhaini, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA) DP3A Kukar, menjelaskan bahwa aktivis PPATBM memiliki peran krusial dalam memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat terkait isu perlindungan perempuan dan anak.

“Kami melibatkan aktivis PPATBM dari Desa dan Kelurahan karena mereka lebih dekat dengan masyarakat. Mereka bisa menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang bagaimana mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Marhaini, Rabu (29/11/2023).

Menurut Marhaini, dengan adanya aktivis PPATBM, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dan peduli terhadap hak-hak perempuan dan anak. Selain itu, aktivis PPATBM juga bisa membantu proses pendampingan dan pelaporan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Saat ini, DP3A Kukar telah membentuk 50 PPATBM di berbagai wilayah di Kukar, yang terdiri dari 20 Kecamatan dan lebih dari 100 Desa. Namun, Marhaini mengakui bahwa masih ada kendala dalam pembentukan PPATBM, terutama terkait ketersediaan anggaran.

“Kami tetap berkomitmen untuk membentuk PPATBM di seluruh Desa dan Kelurahan di Kukar, meskipun secara bertahap. Kami juga berharap ada dukungan dari pihak-pihak lain, seperti pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa,” ujarnya.

Marhaini yakin bahwa upaya yang dilakukan DP3A Kukar bersama aktivis PPATBM akan memberikan dampak positif dalam menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak di Kukar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan.]

“Kami siap melayani dan membantu korban kekerasan perempuan dan anak. Kami juga memiliki layanan hotline yang bisa dihubungi kapan saja. Jangan biarkan kekerasan terus berlangsung, mari kita bersama-sama melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” pungkasnya. (*/Adv/dp3akukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: