DPRD Kukar Setujui APBD 2024 Senilai Rp 13,24 Triliun

DPRD Kukar Setujui APBD 2024 Senilai Rp 13,24 Triliun

Rapat Paripurna DPRD Kukar. --

Nomorsatukaltim.disway.id, Kutai Kartanegara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Rapat Paripurna DPRD Kukar yang digelar pada Selasa (21/11/2023) tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menyampaikan bahwa APBD Kukar 2024 ditargetkan sebesar Rp 13,24 triliun.

Angka tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 12,62 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 13,24 triliun.

Rendi Solihin merinci, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 838,34 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 11,78 triliun.

Sedangkan belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 7,54 triliun, belanja modal sebesar Rp 4,70 triliun, dan belanja tak terduga sebesar Rp 100 miliar.

Setelah mendengar pemaparan dari Wakil Bupati Kukar, DPRD Kukar menyetujui APBD Kukar 2024.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid berharap APBD 2024 dapat dilaksanakan dengan baik dan terserap secara maksimal.

“Pemerintah daerah melaksanakan ini benar-benar mengevaluasi kegiatan yang ada sebagaimana kegiatan 2024 bisa terlaksana dengan baik dan terserap dengan maksimal,” tutupnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: