Razia Gabungan Dishub-Satpol PP, 126 Kendaraan Terjaring, 14 Mati Kir

Razia Gabungan Dishub-Satpol PP, 126 Kendaraan Terjaring, 14 Mati Kir

Petugas Dishub Balikpapan bersama Satpol PP memeriksa dokumen kendaraan angkutan barang.-(Disway/ Adhi)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) belakangan ini gencar melakukan razia gabungan di jalan.

Kasi Pengendalian Operasional Dishub Balikpapan, Muhammad Islamiawan menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang dan orang, layak beroperasi di jalan umum.

Selain itu, razia dilakukan untuk memastikan, kepatuhan para pengemudi memiliki dokumen kendaraan yang lengkap.

"Razia ini dilakukan untuk memastikan para pengendara mematuhi persyaratan uji kendaraan bermotor, terutama kendaraan pengangkut barang dan orang," kata Islamiawan, Rabu, (15/11/2023).

Ia juga sampaikan, razia gabungan ini dilakukan untuk mengingatkan pentingnya pengemudi dapat mengutamakan keselamatan bersama.

"Kami dari Dishub Balikpapan akan terus menggandeng instansi lainnya, untuk menggelar razia serupa secara rutin. Mengingat jalan raya merupakan kemaslahatan orang banyak," tandasnya.

Razia gabungan yang dilakukan Dishub Balikpapan dan Satpol PP digelar di Terminal Balikpapan Permai (BP). Setelah sebelumnya razia juga dilakukan di Jl Mulawarman tepat di depan Stadion Batakan, Balikpapan Timur.

Pemeriksaan surat-surat kelengkapan pengemudi difokuskan pada kendaraan angkutan jalan, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang.

"Dalam operasi ini, kami menjaring sebanyak 126 kendaraan, 14 diantaranya mati izin KIR-nya, maka kami lakukan penilangan dengan pelanggaran mati KIR," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: