Pemprov Kaltim Mendata Ulang Aset-aset yang Mangkrak

Pemprov Kaltim Mendata Ulang Aset-aset yang Mangkrak

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik meninjau hotel atlet bekas fasilitas PON XVII tahun 2008.-(Disway/ Istimewa)-IG Pemprov Kaltim

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sedang melakukan pendataan ulang sejumlah aset daerah yang terbengkalai alias mangkrak.

Pemprov ingin merevitalisasi aset daerah yang terbengkalai, agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk kepada dirinya. Banyak aset milik Pemprov Kaltim yang belum terkelola maksimal, salah satu contohnya adalah Hotel Atlet di Samarinda.

Jika hotel tersebut bisa beroperasi kembali, kata Akmal, bukan hanya menghasilkan pendapatan daerah, tapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Makanya saat ini, Pemprov Kaltim sedang mendata ulang aset. Baik yang dikerjasamakan dengan BUMD maupun pihak lainnya," ucap Akmal Malik di Samarinda, Minggu (12/11/2023).

Bagi Akmal, pendataan aset sangat penting. Sesuai amanat otonomi, pemerintah daerah harus mampu mengolah sumber daya yang dimiliki untuk kesejahteraan rakyatnya.

Karena itu, sambung Akmal, sangat disayangkan apabila Pemprov Kaltim memiliki aset tapi tak dikelola dengan baik.

"Jadi, ada sejumlah aset yang kini didata ulang, sehingga betul-betul bermanfaat bagi kepentingan rakyat," jelasnya.

Pemprov Kaltim, kata Akmal, juga akan memanggil sejumlah perusahaan daerah untuk mengetahui bagaimana kondisi aset yang selama ini mereka kelola.

"Jika ada masalah, maka biarkan mereka menyelesaikannya dengan profesional," jelasnya.

Diketahui, sejumlah aset daerah yang terbengkalai di Kaltim diantaranya adalah Hotel atlet dan Stadion Utama Palaran Samarinda.

Kedua aset milik Pemprov Kaltim itu dibangun untuk kepentingan sebagai tuan rumah PON ke-18 tahun 2008.

Namun sayangnya usai gelaran olahraga empat tahunan berakhir, bangunan dengan nilai ratusan miliar tersebut sudah tidak difungsikan. Bahkan kondisinya sangat tidak terawat.

Sementara itu, Pemprov Kaltim juga memiliki banyak lahan tidur yang belum dikelola secara maksimal. Salah satunya lahan eks Puskib di Kota Balikpapan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: