APBD Perubahan 2026 PPU Diproyeksi Rp1,99 Triliun
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin menyampaikan penjelasan perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Senin (28/9/2026). -(Disway Kaltim/ Achmad Syamsir Awal)-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memproyeksikan target Pendapatan Daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di angka Rp1,99 triliun, tepatnya Rp1.990.964.505.695,00.
Penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan Perubahan APBD 2026 dipaparkan oleh Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Waris Muin, dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Senin, 28 September 2026.
Waris menegaskan, penyesuaian anggaran ini bukan sekadar perubahan angka administrasi, melainkan langkah strategis untuk merespons dinamika penerimaan daerah serta menjaga kemampuan fiskal PPU.
Dirinya menguraikan struktur utama Rancangan Perubahan APBD 2026 meliputi komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dimana pendapatan daerah Rp1,99 triliun.
BACA JUGA: Pemkab PPU Bersiap Alihkan IPLT Buluminung ke PUPR, Target Perluas Pelayanan
BACA JUGA: Pemkab Didorong Menata Pelabuhan Klotok PPU, DPRD Soroti Legalitas dan Pelayanan
"PAD ditargetkan Rp210,91 miliar, pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,75 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,60 miliar," kata Waris.
Sementara total belanja daerah disesuaikan dengan mengacu pada koreksi penerimaan daerah, yakni direncanakan sebesar Rp1,98 triliun. Dari selisih antara target pendapatan dan rencana belanja tersebut, terdapat surplus sebesar Rp5,76 miliar.
Ia menyebut, seluruh surplus anggaran sebesar Rp5,76 miliar tersebut difokuskan untuk menutupi netto pembiayaan daerah. Yakni, penerimaan pembiayaan Rp216,01 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp221,78 miliar.
"Pengeluaran pembiayaan ini dialokasikan penuh untuk pembayaran cicilan pokok utang pemerintah daerah kepada dua lembaga keuangan, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT BPD Kaltimtara. Dengan formulasi ini, struktur Perubahan APBD TA 2026 dipastikan berada dalam kondisi seimbang atau zero deficit," sebut Waris.
BACA JUGA: Wacana BUMD Ekspansi Bisnis SPBU Tuai Pertanyaan DPRD PPU
BACA JUGA: Proyeksi APBD PPU 2027 Rp1,6 Triliun, Ketua DPRD Tekankan Hapus 'Program Bumbu'
Dirinya tidak menampik bahwa struktur keuangan daerah PPU saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH). Perubahan regulasi maupun kebijakan transfer pusat akan berdampak langsung terhadap ruang gerak fiskal PPU.
Oleh karena itu, ia menekankan agar keterbatasan anggaran dijadikan pemicu untuk melahirkan inovasi dan efisiensi belanja daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
