Peradi Tuding Ada Konspirasi Dibalik Kosongnya Jabatan Wawali

Peradi Tuding Ada Konspirasi Dibalik Kosongnya Jabatan Wawali

Ketua Peradi Balikpapan Piatur Pangaribuan.-istimewa-

Balikpapan, nomorsatukaltim – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Balikpapan Piatur Pangaribuan menduga ada persengkokolan di balik kosongnya kursi wakil wali kota (Wawali).

Dugaan persengkongkolan jahat itu juga telah dilaporkan Peradi ke Pengadilan Negeri Balikpapan beberapa waktu lalu.  Piatur mengungkap proses agar warga Balikpapan bisa memiliki wawali, diibaratkan seperti mendorong mobil mogok. Tak didorong tak bergerak.

"Kalau enggak digugat enggak bergerak itu prosesnya, begitu begitu saja. Setelah sekian tahun tidak dijalankan. Setelah kemarin digugat baru bentuk Panlih, enggak didorong publik enggak jalan mekanismenya," kata Piatur melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2023).

Piatur menilai, jabatan wawali telah kosong lebih dua tahun setengah. Dan ketika mendapat desakan dari Peradi dan berbagai organisasi, barulah DPRD Balikpapan menjalankan fungsinya, membentuk Panitia Pemilihan Wawali.

Namun, batalnya salah satu kandidat bakal calon wawali menjelang penyerahan berkas persyaratan calon, membuat tahap mengisi kosongnya jabatan itu kembali dari nol. Prosesnya jadi diulang dari awal.
Dugaan Peradi seolah ada skenario dan konspirasi dibalik proses itu. Piatur menyebut, secara tersurat tahapan Wawali berjalan. Namun, secara tersirat sengaja di dibuat agar terhenti.

"Dilaksanakan, tetapi dibikin skenario lagi. Namanya konspirasi kan seolah olah secara tersurat itu terlaksana dengan benar. Tapi tersirat by design," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Harian Golkar Balikpapan, Andi Arif Agung menghormati gugatan Citizen Lawsuit yang diperkarakan Peradi ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Namun, Andi Arif menampik, mandeknya proses mengisi kekosongan jabatan Wawali Balikpapan karena unsur kesengajaan. Ia berkilah hal tersebut adalah dinamika politik dan tetap menghargai apa yang dilakukan oleh Peradi Balikpapan.

"Kalau kita tidak ada by design, ini fakta dinamika politik. Ranah politik tidak kongkrit, tidak mutlak. Ini yang mungkin sudut pandang teman teman Peradi mungkin tidak seperti itu. Tapi it's ok masing-masing punya sudut pandang. Hak teman teman melakukan gugatan Citizen Lawsuit," ucap Andi Arif Agung.

Seperti diketahui, Peradi Balikpapan bersama Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI), Forum Silahturahmi Doktor Indonesia (Forsiladi), Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) dan sejumlah aktivis, melayangkan gugatan Citizen Lauwsit ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Mereka menggugat DPRD, Wali Kota Balikpapan dan Gubernur Kaltim terkait kosongnya jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan yang mandek di Parlemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: