Berkembang Pesat, Lembaga Keuangan Syariah Bisa Jadi Solusi Dana Pembangunan IKN

Berkembang Pesat, Lembaga Keuangan Syariah Bisa Jadi Solusi Dana Pembangunan IKN

Sutan Emir Hidayat. (Mubin/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga keuangan syariah berkembang pesat di Indonesia. Di tingkat global, pada Oktober 2019, Indonesia menempati posisi teratas dalam pengembangan lembaga keuangan syariah. Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan, meski loncatan pertumbuhan lembaga berbasis syariah ini relatif tinggi, pengembangannya sarat tantangan. “Inklusi kita harus ditingkatkan. Literasi ekonomi atau keuangan syariah harus ditingkatkan. Karena literasi keuangan syariah di Indonesia masih relatif rendah,” jelas Emir kepada Disway Kaltim, Sabtu (30/11/2019). Ia menyebut, pertumbuhan lembaga keuangan syariah tergolong tinggi di Indonesia bagian barat. Sementara di bagian tengah dan timur, trennya lebih rendah. “Saya tidak tahu pasti di Kaltim. Tapi semakin ke Indonesia timur, trennya mengecil,” ungkapnya. Pengembangan keuangan syariah sejatinya dapat bermanfaat untuk perekonomian daerah. Ia mencontohkan Nusa Tenggara Barat (NTB). Yang sukses mengampanyekan destinasi wisata berbasis syariah. NTB menempati rangking pertama dalam destinasi wisata halal. Sementara Kaltim hanya mampu berada di urutan lima besar. “Kaltim ini punya potensi. Karena wakil gubernurnya cukup kuat semangatnya. Kalau pemda semangat mengeluarkan perda yang mendukung ekonomi syariah, Insya Allah akan cepat pengembangan ekonomi syariah,” katanya. Setelah lembaga keuangan dan perekonomian syariah berkembang, pemerintah dapat menggunakan berbagai fasilitas keuangan syariah untuk pembangunan wilayah. Emir menyebut, pemindahan ibu kota negara (IKN) membutuhkan biaya besar. Pemerintah dapat memanfaatkan instrumen keuangan syariah untuk membiayai pembangunan IKN. “Dua instrumen lembaga keuangan syariah dapat menunjang pembiayaan pembangunan IKN. Ada sukuk dan reksa dana terbatas syariah. Itu bisa digunakan untuk mengumpulkan dana. Untuk menutupi kekurangan pembiayaan dari APBN,” sebutnya. (qn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: