Menekan Laka di Tanjakan Maut, Ini yang Akan Dilakukan Dishub dan Kepolisian

Menekan Laka di Tanjakan Maut, Ini yang Akan Dilakukan Dishub dan Kepolisian

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Jalan MT Haryono belakangan kembali memakan korban. Bahkan data dari kepolisian Satlantas Polres Balikpapan hingga November 2019 ini, sudah ada puluhan kecelakaan dan korban meninggal sebanyak 5 orang.

Berbagai usulan dan usaha terus dilakukan oleh pemangku kepentingan agar kondisi ini bisa dikurangi. Satlantas Polres Balikpapan, Dishub Balikpapan, BPTD, BPJN, Ditlantas  serta instansi terkait lainnya telah melakukan pertemuan guna menekan angka kecelakaan tanjakan "maut" ini.

Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Anak Agung Alit menjelaskan, untuk menekan lakalantas dilokasi tersebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan peringatan.

"Lokasi kemarin juga sudah kita lakukan peningkatan patroli keliling. Kita lakukan di lokasi rawan laka salah satunya disitu," ujarnya, Sabtu (30/11/2019).

Imbauan kepada pengguna jalan dan pemasangan spanduk juga telah dipasang. Mengingatkan para pengemudi kendaraan yang melintas di jalur ini.

Bahkan, kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota juga telah sering melakukan razia kendaraan besar yang melintas.

"Razia dan pengecekkan KIR dan segalanya sudah juga kami lakukan bersama Dishub," jelasnya

Soal wacana pemangkasan jalan tanjakan yang berada di sekitar diler Mazda dan RSKD, kepolisian sepenuhnya menyerahkannya kepada Dishub dan dinas terkait lainnya.

"Itu sudah kita usulkan. Cuma kan yang punya kewenangan Dishub,BPTD dan BPJN karena itu statusnya jalan nasional," ujarnya.

REKAYASA LALIN

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana menjelaskan, jika memang baru-baru ini ada pertemuan yang membahas simpang tiga Jalan Indrakila atau tepatnya pertigaan dibawah RSKD yang sering terjadi kecelakaan.

Dalam pertemuan tersebut, ujar Dirman menghasilkan 5 poin. Di antaranya akan menutup sebagian simpang dengan water blok, kendaraan dari Indrakila boleh belok kanan menuju RSKD, namun kendaraan dari arah pasar buton dilarang belok ke kanan. Atau ke arah Indrakila dan harus lurus.

Penutupan menggunakan water blok sepanjang 15 meter atau setengah jalan di pertigaan tersebut. Pelaksanaan penutupan jalan ini masih sebatas uji coba dan dilakukan selama 30 hari.

"Hasilnya ada beberapa poin, intinya kita akan melakukan rekayasa di sana," ujar Kadishub Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Sabtu (30/11/2019).

Selain itu, ada juga usulan penambahan rambu-rambu dan perlengkapan lain yang akan diakomodasi oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar dapat diakomodasikan pada tahun 2020.

"BPTD akan menambah rambu di kawasan tersebut. Ada juga wacana soal pembuatan fly over tapi butuh kajian khusus ini," tambahnya.

Soal penerapan kendaraan besar di atas 40 feet, Dirman menegaskan jika aturan ini tidak ada masalah. Bahkan kendaraan yang terlibat kecelakaan kemarin semua layak jalan.

"Kemaren itu semua kendaraan bagus saja, soal aturan juga enggak ada masalah sudah kita terapkan. Hanya saja kondisinya kan lagi crowded, lagi macet jadi ya kasarnya apes saja itu," jelasnya. (bom/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: