DPRD Kutim Beri Atensi Minimnya Ruang Kelas Baru
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi. --
Kutim, nomorsatukaltim – Kurangnya Ruang Kelas Baru (RKB) di jenjang sekolah menengah atas (SMA) menjadi sorotan DPRD Kutai Timur.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Jimmi menyebut akan mengunjungi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kunjungan itu untuk menyuarakan usulan ke Pemerintah Provinsi Kaltim bahwa sebagian besar sekolah di Kutim memerlukan penambahan ruang kelas baru.
Sebab, pengelolaan SMA sederajat sejak tahun 2018 lalu telah diambil alih kewenangannya oleh provinsi.
“Sangat prihatin karena melihat semangat dan minat belajar peserta didik di SMA sangat tinggi, namun ketersediaan ruangan tidak mencukupi,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu belum lama ini.
Jimmi menyebut, seharunya Disdikbud Kaltim berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di setiap daerah. Itu untuk memprediksi pertumbuhan anak usia sekolah setiap tahunnya. Sehingga dapat mengantisipasi kebutuhan RKB maupun bangunan sekolah.
"Sangat disayangkan jika kurang didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai. Orang tua tidak harus berpisah dengan anak-anak mereka yang masih bersekolah di SMA," ungkap Jimmi.
Selain penambahan ruang kelas jenjang SMA, Jimmi juga akan berkoordinasi dengan Disdikbud Kutim guna menyuarakan peningkatan fasilitas di SD dan SMP sederajat. (*/adv/dprdkutim_23)
Post View:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: