Ditegur Pemerintah, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online

Ditegur Pemerintah, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Online

Ilustrasi – Anggota DPR RI terciduk main judi online beberapa waktu lalu.-(Disway/ Istimewa)-

NOMORSATUKALTIM – Meta yang merupakan perusahaan induk Facebook, telah menghapus 1,65 juta konten terkait judi online. Hal ini sebagai respons atas teguran Pemerintah Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data tersebut ia peroleh berdasarkan laporan hingga 11 Oktober 2023.

"Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian,” kata Budi dilansir dari Antara, Sabtu (21/10/2023).

Selain itu, kata Budi, lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menarget pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta juga dihapus.

Budi menyebut, sebelumnya Kemenkominfo telah mengirimkan peringatan keras kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola oleh Meta.

Teguran tersebut dilayangkan dalam bentuk surat dengan Nomor B703/M.KOMINFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia, tertanggal 2 Oktober 2023.

Intinya, surat itu berisi permintaan untuk meningkatkan penanganan konten dan iklan judi online dalam waktu 1x24 jam.

"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," kata Budi.

Ia mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan induk Instagram dan Facebook tersebut.

Ia juga mengajak lebih banyak platform digital untuk mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi online di ruang digital Indonesia.

Pria yang menjabat sebagai Menteri Kominfo sejak Juli 2023 itu memastikan tidak segan-segan untuk memberi teguran bahkan sanksi apabila ada platform yang tak mengikuti aturan dalam penanganan judi online.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: