Dalam 2 Tahun, Program Kukar Bebaya Hapus Status Desa Sangat Tertinggal

Dalam 2 Tahun, Program Kukar Bebaya Hapus Status Desa Sangat Tertinggal

Kepla DPMD Kukar, Arianto.-(ist)-


--

Kukar, nomorsatukaltim- Secara angka-angka, dalam dua tahun terakhir ini Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah banyak mengubah wajah desa-desa di wilayahnya. 

Catatan yang paling prestisius adalah, Kukar mampu menghapus status desa dengan kategori Sangat Tertinggal. 

Keberhasilan ini berkat program unggulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, yaitu Kukar Bebaya. Program ini menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam pengembangan desa.

"Kami memulai program ini pada tahun 2021. Saat itu, terdapat tujuh desa yang masuk kategori Sangat Tertinggal, 98 Desa Berkembang, 64 Desa Maju, dan 24 Desa Mandiri," kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, Kamis (12/10/2023).

Ia menjelaskan, program Kukar Bebaya mencakup berbagai aspek. Seperti ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan. 

Salah satu Langkah yang cukup berpengaruh adalah kerja sama dengan Bankaltimtara. DPMD Kukar menyediakan layanan perbankan di setiap desa.

"Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk membangun posyandu dan puskesmas pembantu (Pusban) di setiap desa. Kami juga meningkatkan jumlah bidan dan tenaga kesehatan (Nakes) di desa," ujarnya.

Dalam program ini, pada tahun 2022, semua desa yang masuk kategori Sangat Tertinggal telah meningkat statusnya. 

Pun Desa Berkembang berkurang menjadi 48. Desa Maju yang meningkat menjadi 69, dan Desa Mandiri naik menjadi 76.

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) di Kukar terus meningkat. Saat ini, IDM Kukar sudah mencapai 0,776. Kami berharap pada tahun 2024 dapat mencapai 0,788 dan mendekati 0,8 yang berarti desa-desa sudah mandiri," tutupnya. (*/adv/kominfokukar_23)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: