Tergiur Cuan Rp260 Miliar, Pemprov Sumbar Belajar ‘Dagang Karbon’ dari Kaltim

Tergiur Cuan Rp260 Miliar, Pemprov Sumbar Belajar ‘Dagang Karbon’ dari Kaltim

Suasana kunjungan kerja Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) ke Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (17/10/2023).-(IG Pemprov Kaltim)-

Samarinda, NOMORSATUKALTIM – Kucuran dana karbon sebesar Rp260 miliar dari Bank Dunia ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menginisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) untuk mencari kompensasi serupa.

Selasa (17/10/2023), Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy sebagai pimpinan rombongan Pemprov Sumbar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kaltim. Pemprov Sumbar ingin belajar menurunkan emisi karbon, sehingga dapat cuan miliaran rupiah dari Bank Dunia.

Rombongan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Dr Akmal Malik beserta jajaran Pemprov Kaltim, di ruang Tepian I lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim.

“Awalnya saya baca berita di media-media nasional bahwa Kaltim dapat ratusan miliar rupiah dari carbon trading (perdagangan karbon). Saya berpikir harusnya Sumbar juga bisa ikut berkontribusi dalam mensuplai oksigen Indonesia dan dunia. Saya langsung koordinasi dengan Kadis Kehutanan, kita belajar aja ke Kalimantan Timur,” ucap Audy membuka maksud kunkernya.

Menurut Audy, meski luas wilayahnya hanya sepertiga Kaltim, namun 55 persen wilayah geografis Sumbar adalah hutan. Bahkan, 85 persen nagari atau desa di Sumbar berada di kawasan hutan.

“Jadi kita ingin belajar gimana cara dapat duit dari carbon trading ini, mengingat lebih dari setengah daratan wilayah Sumbar adalah hutan,” lanjutnya.

Melalui kunker tersebut, pihaknya ingin mempelajari program-program yang dibuat oleh Pemprov Kaltim dalam memuluskan perdagangan karbon.

“Kita bisa copy jika berkenan kawan-kawan berbagi ilmu dengan kami, sehingga kami bisa mempersiapkan mulai dari hulunya,” tandas Audy.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengungkapkan, kesuksesan program penurunan emisi karbon hingga dapat kucuran kompensasi dari Bank Dunia tidak terlepas dari komitmen kuat para pemimpin Kaltim. Dimulai dari Gubernur Awang Faroek Ishak, dilanjutkan oleh Gubernur Isran Noor.

 

“Ini adalah proses panjang. Tidak bisa instant. Prosesnya agak lama dan membutuhkan konsistensi. Dan ini kembali ke persoalan komitmen dari pemimpin daerah yang didukung multi pihak untuk melakukan persoalan pelestarian lingkungan,” ungkap Akmal Malik.

Hasil perjuangan tersebut, lanjut Akmal, Kaltim menjadi provinsi pertama di Indonesia, bahkan di Asia Fasifik yang dinilai berhasil melaksanakan program kemitraan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF).

Program ini bertujuan mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan di negara berkembang dengan skema pembayaran berbasis kinerja (Result Based Payment).

“Pembayaran di muka sebesar 20,9 juta USD pada Bulan Desember tahun 2022 merupakan hasil dari proses yang panjang. Program penurunan emisi pasca FCPF akan terus dilanjutkan untuk mendukung percepatan penerapan green economy dan transformasi ekonomi di Kalimantan Timur,” jelas Akmal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: