Peradi Balikpapan Ungkap Banyak Perizinan Developer Bermasalah
Ketua Peradi Balikpapan, Piatur.-dok-Disway Kaltim
Balikpapan, nomorsatukaltim- Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengungkap, Perumahan Griya Permata Asri atau GPA tak punya surat izin. Itu pernah disampaikannya saat berdialog dengan warga GPA, elemen mahasiswa dan LSM pemerhati Balikpapan, di Aula Pemkot Balikpapan, Jumat (22/9/2023).
Dialog mencari solusi bersama, menyelesaikan banjir warga GPA yang terendam banjir lebih tiga bulan.
Rahmad memastikan, perumahan GPA tak mengantongi IMB. Namun Pemkot baru akan bertindak tegas, bila dua developer yakni Griya Permata Asri dan Daun Village, tak ikut andil menyelesaikan banjir yang menenggelamkan rumah 22 Kepala Keluarga perumahan GPA.
"Kalau bulan depan developer tidak ambil tindakan penyelesaian, kami akan ambil tindakan yang lebih serius, tindakan ekstrim, ke ranah hukum," kata Rahmad Mas'ud.
Menanggapi hal itu, Ketua Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan menganggap, penyampaian Rahmad Mas'ud soal izin Perumahan GPA dinilainya ironis.
Perumahan GPA sudah beraktivitas cukup lama. Namun, Rahmad terkesan tak tahu kejadian. Baru saat menimbulkan banjir berbulan-bulan di lokasi itu, Rahmad menjadikannya dasar menekan developer.
Piatur mengungkap, sedikitnya ada tujuh pengembang yang bermasalah soal perizinan. Hal ini sudah pernah ditelusuri Peradi Balikpapan dan telah dilaporkan kepada Wali Kota Balikpapan. Namun, hingga kini tak ada tindak lanjut. Pemkot tidak pernah merilis Perumahan-perumahan yang bermasalah itu.
"Dulu wakil wali kota, sekarang wali kota juga. Jadi agak cari cari alasan, gak mungkin tidak tahu. Menurut saya agak ironis perumahan segede itu sekarang baru nyadar, preventifnya baru sekarang," terang Piatur, Senin (25/9/2023).
Piatur juga menkankan, lemahnya Wali Kota Balikpapan menyikapi masalah perizinan yang terjadi pada banyak developer di Balikpapan.
Banjir yang terjadi pada warga perumahan GPA, bisa menjadi pintu masuk mengungkap developer lain. Sebab saat ini banjir yang marak di Balikpapan, salah satunya karena ulah para pengembang.
"Yang aku lihat tidak all out. Kepala dinas tidak kompeten harusnya diganti. Tapi terbalik yang bagus diganti, yang gak bagus dipasang," katanya.
"Kita mendorong Pemkot Balikpapan menjalankan kewenangannya. Meminta Wali kota Balikpapan beserta jajarannya untuk menjalankan fungsinya, sekaligus solusinya," sambung Piatur.
Ia juga mengungkap, ada banyak pelanggaran yang dilakukan developer di Balikpapan. Di antaranya, soal tata ruang kota, tata ruang hijau, izin prinsip dan IMB, serta serapan air seperti bozem yang kurang.
"Jadi kita mendorong semua yang tidak punya ijin harus ditindak jangan hanya dua itu. Penyumbang banjir semua pengembang berkontribusi," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway kaltim