Aktivitas Pandu-Tunda di Muara Muntai Mulai Dilirik, DPRD Kukar Ingin Tambahan PAD

Aktivitas Pandu-Tunda di Muara Muntai Mulai Dilirik, DPRD Kukar Ingin Tambahan PAD

Kukar, nomorsatukaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melirik pengelolaan aktivitas kapal pandu-tunda di Sungai Mahakam. Khususnya yang berada di Kecamatan Muara Muntai.

Untuk itu mereka telah menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait membahas pengaturan aktivitas pandu-tunda itu. Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perairan.

Rapat dengar pendapat (RDP) ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian, didampingi Firnadi Ikhsan.

Pihak yang terlibat dalam rapat ini meliputi perwakilan Polres Kukar, perwakilan Kodim 0906/Kukar, Camat Muara Muntai, BUMDes Muara Muntai Ilir, dan perwakilan dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Sopan Sopian menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah pengaturan lalu lintas air terkait aktivitas ponton atau pandu-tunda. Rencana pengaturan ini akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Perusda Tunggang Parangan.

"Kami membahas pengaturan alur sungai terkait pandu-tunda di Muara Muntai, yang akan diatur oleh pemerintah kabupaten melalui Tunggang Parangan," kata Sopan Sopian, Selasa (22/8/2023).

Saat ini aktivitas pandu-tunda, kata dia, baru dilaksanakan di Jembatan Kartanegara di Kecamatan Tenggarong dan Jembatan Martadipura di Kecamatan Kota Bangun.

Kegiatan tersebut telah dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tunggang Parangan.

Namun di Kecamatan Muara Muntai, aktivitas pandu-tunda masih dikelola secara mandiri atau swakelola. Oleh karena itu, perlu adanya peraturan yang mengatur agar pengelolaan ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sopan menyoroti bahwa perairan di Muara Muntai memiliki tantangan seperti patahan sungai yang berpotensi membahayakan nelayan setempat.

Selain itu, banyak masyarakat yang menggunakan bantaran perairan tersebut.

"Saat pengelolaannya tidak optimal, maka ini bisa berdampak pada masyarakat itu sendiri," kata Sopan.

Ia menegaskan komitmen untuk melanjutkan rapat serupa guna memastikan pengaturan aktivitas pandu-tunda di Kecamatan Muara Muntai dapat diperbaiki. Pihak yang sebelumnya tidak hadir akan dipanggil kembali.

"Harapannya, pengaturan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah kabupaten, sehingga menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib dalam aktivitas perairan," tutupnya. (*/adv/dprdkukar_23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: