MAKI Desak Parlemen Balikpapan Bentuk Pansus DAS Ampal

MAKI Desak Parlemen Balikpapan Bentuk Pansus DAS Ampal

Nomorsatukaltim.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia aka MAKI, mendesak Parlemen Balikpapan untuk membentuk Pansus DAS Ampal.

MAKI menilai carut marut proyek DAS Ampal yang penuh kejanggalan, tidak bisa lagi dibiarkan. Terlebih, desakan Parlemen untuk memutus kontrak pihak kontraktor DAS Ampal, yaitu PT Fahreza Duta Perkasa, diabaikan.

"Kenapa DPRD Balikpapan diam saja. Ada apa ini? Desakan putus kontrak PT Fahreza diabaikan, tapi kok tetap diam. Kenapa?" tanya Sekjen MAKI, Komaryono, Senin (7/8/2023).

Ia mengaku telah berbicara dengan Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Menurut Komaryono, pihaknya mengendus adanya dugaan korupsi di proyek DAS Ampal.

"Kalau dugaan korupsi itu nanti terbukti, bisa kemana-mana. Karena itu, segera bentuk Pansus atau putuskan kontrak PT Fahreza," tegas Komaryono.

Ia bilang, jika dilakukan putus kontrak, maka Pemkot dan Parlemen hanya berhadapan dengan PT Fahreza. Tapi jika dalam pengerjaan proyek DAS Ampal ditemukan adanya tindak korupsi, maka lawannya KPK.

"Untuk itu kami mengingatkan, jangan sampai Pemkot dan DPRD nanti malah berhadapan dengan KPK. Kenapa proyek yang penuh kejanggalan masih dibiarkan," ingat Komaryono.

Pihak MAKI juga telah melaporkan kejanggalan proyek DAS Ampal ke KPK. MAKI menilai ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Ada lima indikator yang dinilai janggal dan berpotensi terindikasi korupsi. Poin itu yang dilaporkannya ke lembaga Antirasuah.

Media ini juga mendapat salinan data-data MAKI, yang dilaporkan ke KPK. Dalam dokumen itu, ada 63 laman, antara lain, berisi surat perjanjan kontrak Pemkot Balikpapan dengan PT Fahreza Duta Perkasa.

Dokumen kontrak proyek DAS Ampal. (Ist)

Dalam dokumen Surat perjanjian kontrak proyek tersebut, diketahui diteken pihak Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan. Yang diwakili oleh Teknik Pengairan Ahli Muda, Faridah sebagai pihak Pejabat Penandatangan Kontrak.

Adapun dari pihak penyedia, diwakili Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi. Surat Perjanjian Kontrak ini, bernomor: 138.10/ 1.03.06.2.01.05-1/ A1/ VIII/ 2022/ DAS Ampal.

Berkali-kali dihubungi, Dirut PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi, terdengar dering suaranya. Namun, sampai berita ini ditulis, Cahyadi belum meresponnya.

Project Manager, PT Fahreza Duta Perkasa Arif, sebelumnya menanggapi perihal pekerjaan DAS Ampal yang telah dilaporkan ke KPK itu.

Arif tak memahami dugaan korupsi yang dimaksud MAKI. Project Manager PT Fahreza itu ingin fokus memaksimalkan pekerjaan di lima bulan waktu tersisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: