Eksploitasi SDA Picu Kerusakan Alam
Nomorsatukaltim.com - Sekertaris Daerah Provinsi Kaltim, Dra. Sri Wahyuni memaparkan, eksploitasi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan, akan mengakibatkan pelbagai dampak kerusakan terhadap alam.
Kurangnya ketaatan rencana tata ruang, pengelolaan sumber daya alam yang kurang memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan kelestarian lingkungan akan menimbulkan potensi bencana.
Baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Implementasi Indeks Ketahanan Daerah Provinsi Kaltim, yang dihelat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur di hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (31/7/2023).
"Karena itu, paradigma tentang kebencanaan harus dipahami secara kolektif bahwa bencana merupakan urusan bersama," ujar Sri, dalam sambutannya.
Sri menegaskan, upaya penanggulangan bencana dan paradigma penanganan telah berubah. Sudah fokus terhadap tanggap bencana, pendekatan yang lebih komprehensif dan pencegahan untuk pengurangan risiko bencana.
Selama ini, sambung Sekda, pembangunan daerah melalui beberapa aksi. Beberapa kegiatan yang masih terpisah dan tidak terfokus pada penanganan saat tanggap darurat.
Ditangani pelbagai lembaga/instansi, sehingga kurang optimalnya pada saat penanggulangan bencana. Membuatnya tidak efektif dan efisiensinya pada saat pencegahan, penanganan dan pasca bencananya.
"Semakin banyaknya jenis bencana dan kompleksnya penanggulangan bencana, membutuhkan upaya terencana, terpadu dan sistematis. Yang berorientasi pada pembangunan tangguh bencana," ujarnya.
Sri mengatakan, agar dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan, mencapai masyarakat Kaltim yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.
Dibutuhkan masyarakat yang tangguh bencana, mulai dari bagian terkecil pada tingkat keluarga dan desa hingga pemerintah daerah.
"Memiliki kesadaran terhadap risiko bencana, memiliki pengetahuan dan keterampilan terkait manajemen penanggulangan bencana," imbuhnya.
"Dan berketahanan dalam menghadapi keadaan darurat bencana serta mampu pulih menjadi lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan pada pascabencana," sambung Sri Wahyuni.
Sri menyampaikan, perhitungan Indeks Ketahanan Daerah menjadi ukuran, capaian kinerja pada setiap kabupaten/kota dalam upaya pengurangan risiko bencana, dan peran aktif.
Hal itu bukan saja menjadi beban dan tanggung jawab BPBD semata, namun menjadi bagian dari tiap OPD yang berada di Provinsi Kalimantan Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: