Diskominfo Targetkan 59 Kelurahan di Samarinda Terdigitalisasi

Diskominfo Targetkan 59 Kelurahan di Samarinda Terdigitalisasi

Nomorsatukaltim.com - Digitalisasi Kelurahan menjadi salah satu program prioritas, Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda. Bahkan, Diskominfo menargetkan 59 kantor kelurahan akan terdigitalisasi di tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Samarinda.

Digitalisasi kelurahan ini implementasi dari salah satu program unggulan Wali Kota Samarinda Andi Harun, dan Wakilnya Rusmadi Wongso.

“Ini implementasi dari Smart City yang dirancang Wali Kota” ujarnya Rabu, (26/7/2023)

Ia mengungkapkan, program tersebut telah berjalan di APBD murni 2023. Namun, sayang pelaksanaannya terhitung lambat, sehingga serapan anggaran tahun ini baru sekitar 32 persen.

"Yang lambat itu digitalisasi kelurahan karena masih pembangunan fisik. Tapi secara keseluruhan, itu bisa diselesaikan akhir tahun," ujar pria yang kerap disapa Dayat.

Diketahui, pembangunan fisik untuk peningkatan kantor kelurahan dibebankan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Samarinda.

Sehingga, Diskominfo bisa melaksanakan pemasangan sistem digital ketika pembangunan fisiknya selesai.

Untuk tahun 2023, kelurahan yang siap digital sebanyak 10 kelurahan. Bahkan, dalam waktu dekat wali kota akan melakukan peresmian di antara 10 kelurahan tersebut.

"Ada 10 kelurahan. Kalau dalam waktu dekat akan diresmikan wali kota itu ada dua. Di Loa Bakung dan Sungai Keledang,"ujar Dayat.

Ihwal usulan program tersebut di tahun 2024, Dayat menjawab anggarannya tidak terlalu besar. Sebab, pihaknya telah memiliki prototype untuk bisa mendukung sistem pelayanan untuk 59 kelurahan.

"Kita telah memiliki prototypenya, jadi tinggal melakukan sumbangan saja. Untuk memasang alat pendukung tidak mencapai Rp 1 miliar untuk per kelurahan," ujarnya.

Sebagai pengingat, digitalisasi kelurahan termasuk pengintegrasian beberapa aplikasi yang dimiliki masing-masing dinas/OPD yang terhubung ke kelurahan.

Nantinya admin hanya membuka satu alamat atau aplikasi dan terintegrasi ke seluruh aplikasi dari masing-masing OPD. Sehingga pelayanan lebih efisien. (*/ Sal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: