Pembekalan Ujian Dinas BKPSDM Kutim Diikuti 159 ASN

Pembekalan Ujian Dinas BKPSDM Kutim Diikuti 159 ASN

Kutim, nomorsatukaltim.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim) bersama BKN Regional VIII Banjarmasin, menggelar pembekalan ujian dinas bagi ASN Pemkab Kutim.

Kegiatan digelar selama dua hari 12-13 Juli di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Diikuti sebanyak 159 peserta dari pegawai apartur sipil negara (ASN) dengan Golongan II dan III. Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin A Darmuji lewat siaran daring zoom meeting mengatakan, jika pembekalan ini dalam bentuk layanan lebih efektif dan efisen karena berbasis digital. Hasilnya cepat dan mudah terintegrasi. "Jadi para peserta wajib dalam meningkatkan kompetensinya lewat pembekalan ini. Kita juga terus bersinergi dengan BKPSDM," jelasnya. Tampak menyaksikan Plh BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tejo Yuwono mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, beserta undangan yang hadir lainnya. Darmuji menambahkan, BKN Regional VIII Banjarmasin siap mendukung penuh kegiatan dalam peningkatan kapasitas SDM ASN. "Dukungan selalu kami berikan untuk ASN Kutim dengan komunikasi yang baik," tambahnya. Sementara itu, Akhmad Tarmiji mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim BKN Regional VIII Banjarmasin yang sudah memfasilitasi ujian dinas ini. Ia mengutarakan dasar hukum dari penyelenggaraan ujian dinas ini, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; dan Surat Keputusan Bupati tentang Pedoman Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat. (*/adv/kutim23_kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: