DPRD Kutim Sayangkan Respons PT Indominco terkait Sengketa dengan Kelompok Tani

DPRD Kutim Sayangkan Respons PT Indominco terkait Sengketa dengan Kelompok Tani

Kutim, nomorsatukaltim.com - Basti Sanga Langi, anggota DPRD Kutai Timur, menyayangkan ketidakhadiran PT Indominco Mandiri (IMM) dalam rapat penyelesaian permasalahan dengan Kelompok Tani Karya Bersama di sekretariat DPRD Kutim, Kamis (08/06/2023).

Diketahui IMM dan Kelompok Tani Karya Bersama bersengketa lahan dan sudah menahun tanpa penyelesaian. Sejak 2005 silam. Untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, Sekretariat DPRD Kutim telah bersurat ke PT Indominco Mandiri (IMM) sepekan sebelum jadwal rapat. Atas dasar itu, kata Basti, seharusnya perusahaan bisa mengonfirmasi ketidakhadiran dalam rapat tersebut. "Kami sudah bersurat dari Jumat lalu, tapi kok tidak datang hari ini, seharusnya ada pemberitahuan," tuturnya. Karena itu, sampai saat ini belum ada kepastian dan keputusan yang bisa diambil PT IMM. Karna yang hadir bukan pejabat tinggi melainkan hanya staf. "Maka kami sarankan kepada PT IMM supaya dibicarakan di tingkat tertinggi agar bisa mengambil keputusan dan sengketa lahan ini bisa diselesaikan dengan baik, tidak ada yang dirugikan satu sama lain," tuturnya. Masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani tidak menuntut pergantian lahan, melainkan meminta pertanggung jawaban perusahaan terhadap tanaman tumbuh masyarakat yang dihancurkan. " Pada awalnya hanya 299 hektare lahan yang diverifikasi untuk diganti tanam tumbuhnya, sementara sisanya belum dengan alasan belum dilakukan penggalian. Sementara saat ini lokasi sudah dilakukan pengerukan, masyarakat menuntut ganti rugi tanam tumbuh itu," pungkasnya. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: