Pemkab Kutim Diminta Segerakan Proses Lelang, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Pemkab Kutim Diminta Segerakan Proses Lelang, Percepat Pembangunan Infrastruktur

Kutim, nomorsatukaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Faizal Rahman, mengingatkan jajaran eksekutif  Pemkab Kutim untuk mempercepat realisasi anggaran APBD murni. Karena, kata dia, anggaran tersebut sudah diketok akhir tahun lalu.

“Kita kan berharap, APBD kita begitu diketok di November 2022 lalu, bulan Januari 2023 itu sudah start. Makanya kita selalu mengingatkan, pada setiap pandangan fraksi pengesahan APBD itu menyampaikan juga bahwa penyerapan anggaran ini kita minta dipercepat,” kata Faizal Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini. Ia menjelaskan, pemerintah dan DPRD Kutim telah sepakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur saat pembahasan APBD 2023 tahun lalu. Dari hasil kesepakatan tersebut, disepakati proyek tahun jamak senilai Rp 1,364 triliun. Itu untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur di Kutim, khususnya infrastruktur jalan. Faizal berharap, Pemkab Kutim punya langkah-langkah efektif agar proses lelang bisa dilakukan lebih awal. “Supaya tidak melanggar hukum dan prosedur perundangan-undangan. Pemerintah meminta pendampingan dari Kejaksaan, BPKAP dan LKPP pusat untuk pengadaannya. Kan dimungkinkan dilakukan lelang awal, nanti penandatanganan kontraknya di bulan Januari, karena anggaran yang dialokasikan untuk mengejar perbaikan infrastruktur cukup besar,” terangnya. Politisi dari Partai PDI-Perjuangan itu pun telah beberapa kali mengingatkan pemerintah untuk mempercepat lelang. Namun menurut Pemkab tidak bisa dilakukan karena ada pergeseran anggaran. “Nah, kami menyampaikan yang pusat sudah minta izin, kita izinkan. Malah kita suruh percepat. Bagaimana dengan APBD kok sampai sekarang belum jalan?. Bagaimanan mau mengejar ketertinggalan pembangunan kalau seperti itu,” pungkasnya. (*/adv/dprdkutim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: