Yusuf Mustafa Sosialisasi Pajak Daerah di Balikpapan

Yusuf Mustafa Sosialisasi Pajak Daerah di Balikpapan

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, mengadakan sosialisasi Perda Pajak Daerah di Aula Kantor Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (27/5/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber H Sugito, H Sutarno dan Lurah Prapatan Reza Dipa Pradeka. Ia menjelaskan, Perda Pajak Daerah ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat. "Jadi kami anggota DPRD ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pajak daerah, karena masih ada ibu-ibu dan bapak-bapak yang membayar pajak belum tahu tentang manfaatnya membayar pajak," katanya. Menurutnya, berbagai fasilitas pembangunan baik infrastuktur, pendidikan, kesehatan, hingga air bersih dibiayai dari hasil pembayaran pajak. "Kenaikan APBD kita sekitar Rp 17 triliun. Bahkan kalau tidak salah untuk pemungutan pajak sekitar Rp 6 triliun didapatkan, ini dihasilkan karena ketaatan masyarakat membayar pajak," sebutnya. Lurah Prapatan, Reza Dipa Pradeka mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa yang telah melaksanakan sosialisasi ini. "Alhamdulillah, semoga acara ini dapat dipahami masyarakat agar meningkatkan pendapatan dari pajak untuk pembangunan kota kita,"harapnya. (*/adv/dprdkaltim23)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: