Hamas Setujui Perpanjangan Waktu Kerja 4 Pansus
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (Hamas) menyampaikan bahwa ada empat Pansus yang meminta perpanjangan masa kerja. Itu disampaikan Hamas pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin (22/5/2023).
Kata Hamas, para Pansus tersebut masih butuh waktu untuk menuntaskan tujuan produk yang akan dicapai, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna ke-16 itu turut membahas penyampaian rekomendasi dari Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ); laporan kerja Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah; laporan kerja Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; laporan kerja Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah; serta laporan kerja Pansus Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan. "Hanya Pansus LKPJ yang menyampaikan rekomendasinya, sisanya masih meminta perpanjangan waktu," kata Hamas. Hamas menyampaikan pansus tersebut masih memerlukan pendalaman untuk produk regulasi. Ia pun tidak mempersoalkan itu jika untuk kepentingan produk hukum yang baik. "Ya itu tidak masalah, apabila perpanjangan waktu diberikan kepada pansus-pansus, karena ini kan untuk mewujudkan hasil yang maksimal," sebutnya. "Jadi, pansus ini regulasinya ada yang belum ditail, jadi kami berikan waktu lagi supaya dilengkapi," sambungnya. Untuk itu, ia berharap dalam penambahan waktu masa kerja para pansus ini, bisa dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin. "Supaya masing-masing pansus ini menghasilkan produk hukum sesuai dengan harapan," tutupnya.(*/adv/dprdkaltim23)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: