Rull Riskha Gantikan Kursi Handian

Rull Riskha Gantikan Kursi Handian

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Jelang pemilu 2024 banyak manuver politik terjadi di Kota Beradat. Salah satunya, berpindahnya Yelmianus Handian ke PDI Perjuangan dari Hanura. Perpindahan itu membuat Rull Riskha Risandhie mendapat mandat partai untuk menggantikan Handian lewat Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Kubar. Pelantikan PAW yang dilaksanakan melalui pengucapan sumpah janji keanggotaan itu dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, Rabu (16/5/2023). Bupati Kubar FX Yapan berharap, agenda PAW dapat menjadi momentum untuk menyegarkan kembali fungsi tugas sebagai anggota DPRD wadahnya penyalur aspirasi masyarakat. Sebab, kursi dewan yang dimiliki oleh para anggota DPRD, beralaskan suara dan kepercayaan rakyat. “Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan harapan dapat selalu bekerjasama dengan Pemkab Kubar dalam pengawasan membangun Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Harapannya selalu koordinasi dan kerjasama tanpa memandang partai politik demi kepentingan golongan,” harap Yapan. Orang nomor satu di Kubar ini juga mengimbau agar memasuki masa Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang, agar tetap memiliki sikap dan moralitas yang tinggi untuk menjunjung rasa solidaritas dan kepedulian didalam masyarakat. “Saya pun terus berharap bahwa baik pihak-pihak dalam jajaran Pemerintahan dan DPRD, harus tetap mengambil perannya masing-masing, untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan, serta turut terlibat aktif mencurahkan segala daya upaya mendukung penuh penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” pesannya. Hadir mendapingi Ketua DPRD Kubar Ridwai dalam pelaksanaan PAW tersebut, Wakil Ketua DPRD Kubar H Ahmad Syaiful Acong, dan Wakil Ketua DPRD II H Aula, serta 18 anggpota DPRD Kubar lainnya, serta Forkopimda dan instansi vertikal dan tamu undangan lainnya. (*) Reporter: Lukman Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: