Haji Aco Dukung Penghentian Proyek Jargas

Haji Aco Dukung Penghentian Proyek Jargas

Nomorsatukaltim.com –  Sekretaris Komisi III Parlemen Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim mengapresiasi sikap tegas yang diambil Pemerintah Balikpapan menghentikan sementara proyek jargas Senipah menuju kilang Pertamina Balikpapan. Haji Aco, sapaan karibnya, mendukung ketegasan itu. “Saya mengapresiasi sikap tegas Pemkot Balikpapan yang menghentikan sementara proyek pipanisasi itu,” tegas Haji Aco, kepada wartawan, Sabtu, (6/5/2023). Alasannya, karena pihak kontraktor pipanisasi jaringan gas (Jargas) Senipah-Balikpapan mengabaikan dampak yang telah diprotes masyarakat. Dampak kemacetan, kerusakan tempat usaha dan rumah warga sampai kerusakan jalan yang dapat mengancam keselamatan pengendara. Menurut H. Aco, langkah Pemerintah Balikpapan menghentikan sementara proyek itu sangat tepat. Sampai pihak kontraktor menyelesaikan semua perbaikan jalan yang rusak hingga menyelesaikan ganti rugi terhadap tempat usaha dan rumah warga akibat dampak dari galian tersebut. “Sebenarnya pengerjaan proyeknya sudah benar, karena kontraktor memiliki izin. Pola kerjanya juga saya lihat sudah benar, tapi yang harus diperhatikan dampak kerusakan-kerusakan dari pemasangan pipa itu jangan di abaikan,” ingatnya “Yang penting harus diperbaiki dulu, karena keselamatan masyarakat harus di utamakan,” imbuhnya. Selain itu, H. Aco juga menyoroti perbaikan jalan yang saat ini dilakukan pihak kontraktor Jargas, lantaran tidak menggunakan dasar beton. Perbaikan jalan hanya dilakukan tambal sulam. “Usai kerusakan itu, seharusnya jangan diaspal dulu atau tambal sulam. Harus dibeton, baru ditutup aspal, karena bekas galian. Sesuaikan standar lah,” sarkasnya. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Balikpapan baru-baru ini resmi menghentikan sementara proyek pemasangan Jargas Senipah-Balikpapan. Penghentian proyek strategis nasional itu buntut dari keluhan masyarakat Balikpapan lantaran dinilai menyebabkan pelbagai persoalan, mulai kemacetan hingga kerusakan jalan di sejumlah titik. Termasuk di Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara. Selama penghentian sementara, Pemerintah Balikpapan meminta pihak kontraktor, PT Pertagas Solution  untuk menyelesaikan perbaikan jalan yang rusak akibat dari dampak galian pipa Jargas tersebut. Pemerintah Balikpapan juga meminta pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan ganti rugi tempat usaha maupun rumah warga yang rusak karena dampak dari pemasangan pipa Jargas itu. (*/ Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: