Penyertaan Modal ke PDAM Harusnya Rp 1 Triliun, Realisasi Baru 282 Miliar
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Rencana penyertaan modal ke PDAM Balikpapan tak tercapai. Sejak 1981 hingga saat ini, penyertaan modal ke PDAM baru Rp 282 miliar.
Padahal, penyertaan modal ke perusahaan daerah itu direncanakan Rp 1 triliun. Dari tahun 1981 hingga 2020. Itu termaktub dalam Perda Balikpapan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PDAM Balikpapan.
Artinya, penyertaan modal ke PDAM seperti rencana dalam perda penyertaan modal tersebut, masih kurang Rp 700 miliar lebih. Sementara besaran penyertaan modal untuk PDAM di RAPBD Balikpapan 2020 hanya sebesar Rp 16,5 miliar.
"Nanti kita bahas dengan DPRD bagaimana penambahan modalnya," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada Disway Kaltim, beberapa hari lalu.
Disampaikan Rizal, penyertaan modal bukan hanya dalam bentuk uang. Melainkan juga aset.
Namun bila memang rencana penyertaan modal ke PDAM tak bisa tercapai, seperti yang tertuang dalam perda penyertaan modal PDAM. Maka, salah satu alternatif adalah merevisi perda tersebut.
"Ya kalau tidak mampu, mengubah (revisi) perda. Diturunkan (rencana penyertaan modal)," lanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle saat dikonfirmasi terkait rencana penyertaan modal itu, tak berkomentar banyak.
"Kalau itu (revisi) bisa iya. Bisa juga tidak," katanya, Selasa (19/11/2019).
Langkah penting dilakukan saat ini, lanjut pimpinan DPRD asal Partai Gerindra itu, memanggil PDAM bersama Pemkot Balikpapan, dalam hal ini Rizal Effendi selaku pimpinan.
Tujuannya, membahas segala hal tentang PDAM. Tak hanya terkait perda penyertaan modalnya. Melainkan juga terkait evaluasi kinerja selama ini. Juga transparansi keuangan. Kemudian program yang sudah dan akan dilakukan PDAM ke depan.
"Kita ingin dengarkan semua. Penyertaan modal itu bagaimana selama ini. Kemudian program, progresnya bagaimana. Capaiannya sejauh mana. Itu semua akan kita tanyakan. Dalam waktu dekat kita akan undang pemkot, PDAM juga," tururnya. (sah/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: