Rayakan Lebaran, Jokowi Mohon Maaf Lahir Bathin
Nomorsatukaltim.com - Jokowi menyampaikan ucapan selamat Lebaran Idul Fitri 1444 H, yang jatuh hari ini, Sabtu (22/4/2023). Dalam kesempatan itu, ia juga memohon maaf lahir dan bathin. “Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin, semoga amal ibadah kita selama bulan Ramadan diterima Allah Swt,” ujar Jokowi, lewat video di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Ia mengatakan, setelah tiga tahun merayakan Idul Fitri di tengah suasana pandemi, tahun ini masyarakat bisa kembali melaksanakan mudik lebaran tanpa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Karena itu, Jokowi berujar, pergerakan masyarakat selama lebaran kali ini akan jauh meningkat. “Tahun ini mudik pertama tanpa PPKM setelah tiga tahun kita berada dalam suasana pandemi. Tentu pergerakan masyarakat akan jauh meningkat, lebih padat dan lebih ramai,” ujar Jokowi. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat yang beringsut mudik lebaran untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam perjalanan. “Saya mengimbau bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian untuk tetap berhati-hati saat mudik dan juga saat arus balik nantinya,” imbaunya. Pemerintah melalu Kementerian Agama, sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Keputusan itu ditetapkan setelah dilakukan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriyah di Auditorium Kementerian Agama, pada Kamis (20/4/2023). Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag. “Sidang hilal mufakat 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 23 April 2023,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 H. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan Indonesia bersama MABIMS, sejak tahun 2021 menyepakati kriteria visibiltas 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini dinilai sangat moderat. Kemenag menggunakan kriteria baru dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: