QR Sudah Digunakan, Baru Sebagian Berstandar Indonesia

QR Sudah Digunakan, Baru Sebagian Berstandar Indonesia

QRIS diyakini dapat mempercepat dan menguntungkan dalam transaksi antar pembeli dan penjual di Indonesia. (Istimewa)

Samarinda, DiswayKaltim.com – Penggunaan quick respons (QR) sejatinya bukan hal baru dalam sistem pembayaran berbasis online. Sebelumnya, QR sudah dipakai oleh merchant yang menggunakan UE Server seperti OVO, Gopay, dan lainnya.

Namun perbedaannya, UE Server hanya dapat dipindai dengan platform tersendiri. Standarnya mesti disesuaikan QR Indonesian Standard (QRIS).

Asisten Manajer Fungsi Analisis Sistem Pembayaran Kantor Wilayah Bank Indonesia (BI) Kaltim Sheila Reswari mengatakan, per 1 Januari 2020 QR Code dengan satu UE Server dapat dipindai oleh seluruh UE Server.

“QRIS ini digunakan di seluruh merchant yang menggunakan UE Server,” ungkapnya kepada Disway Kaltim, Selasa (19/11/2019).

Dia menyebut, QRIS diciptakan untuk menyeragamkan standar QR. Saat satu platform UE Server meliputi seluruh QR, maka QR tersebut dapat dipindai oleh UE lainnya.

Sheila menjelaskan, QRIS itu standar QR Code untuk pembayaran di Indonesia. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), terutama UE Server, mesti sejalan dengan QRIS.

“BI kasih waktu sampai 1 Januari 2020. Agar semua PJSP (OVO, Gopay, dll) menyesuaikan standar QRIS,” tegasnya.

Diketahui, QRIS ini diklaim memudahkan serta menguntungkan pelanggan dan pedagang saat bertransaksi. QRIS bisa meningkatkan volume transaksi. Sehingga menguntungkan pedagang kecil sekalipun.

Kata dia, penggunaan QRIS secara langsung tidak berusaha memonitor setoran pajak PJSP. Namun secara tidak langsung perekaman data pembelian elektronik dapat membantu merchant melihat nilai penjualan barangnya. “Sehingga pembebanan pajak oleh merchant bisa lebih presisi,” tutupnya.  (qn/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: